Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran bantuan pangan di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Nyalindung.
Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Nyalindung, Endi Haryadi, S.E., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (23/9/2026), mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan tersebut diberikan untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
“Terima kasih, atas nama Kecamatan Nyalindung, khususnya Sekretariat Kecamatan. Di bulan-bulan ini penyaluran bantuan pangan dilakukan di setiap desa. Di Kecamatan Nyalindung ada sepuluh desa yang menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat,” ujar Endi.
Menurutnya, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan beras dengan total 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, pihak kecamatan melakukan monitoring ke setiap desa dengan melibatkan para kepala seksi (kasi).
“Kami Alhamdulillah memantau setiap desa. Kami juga membagi tugas kepada para kasi di Kecamatan Nyalindung untuk memantau dan memonitoring agar penerima manfaat mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah desa masing-masing,” jelasnya.
Endi menegaskan, pemerintah desa harus memberikan pelayanan yang mengutamakan masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti warga yang sedang sakit maupun lanjut usia (jompo).
Selain itu, persoalan administrasi seperti penerima manfaat yang kehilangan KTP juga harus dibantu dan diarahkan agar proses pengambilan bantuan tetap dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kita harus mengarahkan bagaimana solusinya demi kelancaran masyarakat. Petunjuk dari Bulog, bagi yang memiliki KTP datanya harus diaplikasikan dalam sistem kependudukan,” katanya.
Ia berharap proses penyaluran bantuan pangan di seluruh desa dapat berlangsung tertib, tanpa menimbulkan persoalan maupun kerumunan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Endi juga menjelaskan bahwa penerima bantuan pangan mengacu pada masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4. Namun, menurutnya, masih terdapat masyarakat dengan desil di atas 4 yang secara kondisi ekonomi dinilai membutuhkan bantuan.
“Banyak yang desilnya lebih dari empat, tetapi orangnya memang tidak mampu. Ini harus dikomunikasikan dengan pihak desa. Desa harus memantau kondisi masyarakat, apakah memang mampu atau tidak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data penerima bantuan juga perlu diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Endi menyinggung bahwa terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi perubahan data atau kondisi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah desa bersama RT dan RW memastikan pendataan dilakukan berdasarkan keadaan nyata di lapangan.
“Harapan kami, masyarakat penerima manfaat itu benar-benar nyata dan tidak memberikan keterangan yang tidak sesuai. Kalau ada pendataan atau sensus ekonomi, harus benar-benar nyata, supaya bisa memilih dan memilah mana yang layak dan mana yang tidak layak,” tegasnya.
Ia juga meminta agar data yang disampaikan dari tingkat RT dan RW benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Masukan data dari RT dan RW harus sesuai dengan keadaan di lapangan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Endi berpesan kepada seluruh penerima bantuan pangan agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.
“Kami mohon kepada masyarakat penerima bantuan, setelah menerima jangan sampai dijual. Bantuan itu harus dimanfaatkan untuk mengurangi beban kebutuhan masyarakat,” pungkas Endi Haryadi.
Pewarta: Asep supiandi.