Sukabumi || Gardatipikornews.com
- Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, terang Kapten Inf Herman Harkad Pasiter Kodim 0622/Kab. Sukabumi. Salah satu sasaran fisik dalam TMMD ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi adalah pembangunan Rutilahu, seperti halnya yang dilakukan terhadap salah satu rumah milik Ibu Eha di Kp. Cipetir Rt/Rw. 10/02 Desa Cicareuh Kec. Cikidang. Kami berusaha untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, tegasnya. Kita doakan saja mudah - mudahan Ibu Eha yang rumahnya direhab oleh Satgas TMMD bisa bahagia di usianya yang sudah senja dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada personil Satgas TMMD, masyarakat maupun pihak - pihak yang telah membantu kami, tutupnya, ( @Mardi GTN.com )