Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satlantas Polres Pasaman Tertibkan Pelaku Balap Liar dan Knalpot Racing

by Gardatipikornews
27 Februari 2023 - 259 Views
Pasaman| Gardatipikornews.com// Jajaran Polres Pasaman menertibkan aksi balapan liar atau trek-trekan yang kerap muncul di beberapa ruas jalan utama ibu kota Pasaman, Lubuk Sikaping, Minggu (26/02/23). Hal ini juga, untuk merazia kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Kapolres Pasaman melalui Kasat Lantas Polres Pasamam, Iptu Yuliarman, SH menegaskan akan melakukan razia dan menindak siapa saja yang melakukan trek-trekan di kawasan itu. “Balapan liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang lalu lintas. Kami akan tindak lanjuti adanya informasi balap liar itu, meski kami sudah pernah menggelar patroli disana,” tegas Yuliarman. Pihaknya, bakal menerapkan hukuman bagi pelaku balap liar, karena selain bisa membahayakan pengguna jalan lain, juga meresahkan masyarakat. Aksi balap liar itu, merupakan pelanggaran. “Menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar, kita akan tindak tegas anak-anak muda yang hobinya balapan liar,” tambah Kasat lantas. Adapun aturan yang dimaksud, adalah Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mengatur larangan balap liar. Aturan itu juga menyebutkan, pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. ( @gon gtn )
Sebelumnya
Presenter Raffi Ahmad menggandeng Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai sponsor RANS PIK...
Selanjutnya
Belasan Personel Satwil jajaran Polda Sumsel Ikuti Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota...

Berita Terkait :