Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satreskrim Polres Tasik Kota Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 2 Tahun

by Gardatipikornews
02 Juni 2023 - 700 Views
Kota Tasikmalaya |

Gardatpikornews.


com
-- Pelaku pencabulan Siswi SMP selama 2 tahun diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/23) Pelaku yang juga paman korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban berusia 11 tahun. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya mengamankan NR (47) yang juga paman korban. "Ya benar,kami telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban," ungkapnya Ia menjelaskan, perbuatan bejat sang paman diketahui oleh orang tua korban pada hari Rabu (31/05) di rumah pelaku,kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian. "Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun,korban sekarang berusia 13 tahun," jelasnya Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakannya sendiri. "Dari pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban sedang bermain tiktok kemudian membujuk dan memaksanya walaupun ada penolakan dari korban," tuturnya Dia menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan lebih dalam, dan pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota..   pewarta : @Jana Kaperwil Jabar
Sebelumnya
Cegah Kebakaran Hutan Polres Mojokerto Edukasi Warga dan Pasang Himbauan...
Selanjutnya
Hasan Warga Desa Bojonggaling Pemilik Mobil Xenia Silver Tahun 2022 Raib Di Bawa Kabur Orang Kenal...

Berita Terkait :