Gardatipikornews.com
- Pemerintah pusat telah menggolongkan Bantuan yang begitu besar Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Ke Semua SKPD Salah satu nya bantuan untuk Dunia pendidikan dari mulai Sarana Prasarana Dana (Bos) Bantuan Oprasianal Sekolah, Di dlm Juklak Juknis Bantuan Dana Bos Ada untuk Pemeliharaan Sekolah.
Hasil patouan awak media di lapangan Ketika melihat Pisik Bangunan SDN Negri Gentramasekdas yang beralamat Di jln pelabuan 11 Km 12 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunung Guruh . Di Duga Gedung Sekolah Seperti tidak adanya Pemeliharan salah satu nya Kaca yang sudah Pecah Tidak di genti Pelapon yang sudah ada Bolong, Genteng yang rusak tidak ada di perbaiki di belakang kelihatan seperti Bangunan Kumuh
Awak media pun langsung melakukan klaripikasi sekaligus konfirmasi kepada Risma bendahara yang di Dampingi Adi operator rimsa mejelaskan terkait alokasi dana Bos untuk pemeliharaan itu yang ringan dulu ungkap Risma,
Adi ketika di Pertanyakan kami di sini sebagai operator di karenakan pak Ade kepala sekolah lagi sakit kami sama bu Risma mewakili kepala sekolah di tahun 2023 kami alokasikan pembelian Leptof
Yang menjadi Sorotan Awak media apa yang di sampaikan Risma yang mejelaskan terkait dana Bos untuk pemeliharaan Sekolah itu yang ringan dulu.
Tetapi Sebalik nya kenapa yang ringan tidak secepatnya di perbaiki seperti Genteng Kaca yang pecah pelapon dan yang lain lain tidak di dahulukan di Perbaiki.
Diduga kuat dari pihak sekolah LPJ Laporan Pertanggung Jawaban yang di Laporkan Ke di Dinas LPJ Piktip.
Kami mohon kepada APH Penegak Hukum Dinas yang terkait Insfektorat Kabupaten Sukabumi Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi. Tipikor Kabupaten Sukabumi
secepatnya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan
Pewarta : @Yayan Investisi GTN