Padang || Gardatipikornews.com
- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggelar unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/5/24). Aksi tersebut, dilakukan karena adanya dugaan kasus korupsi lahan hutan negara yang melibatkan Bupati Solok Selatan. Hal ini diungkapkan, Ketua SEMMI Cabang Padang, Nopalion, bahwasanya ada enam tuntutan yang disampaikan kepada Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas kasus korupsi tambang emas, illegal di Solok Selatan, dan kasus korupsi proyek Pamsimas dengan total anggaran sebesar Rp 7,1 miliar. "Kami mendesak Kejati Sumbar untuk segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ada di Solok Selatan, " ungkap Ketua SEMMI Nopalion. Ia menuturkan, kami mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya kepada Bupati Solok Selatan dan kasus yang ditangani Kejari Solsel dan Kejati Sumbar terbilang lamban. Hal ini ditanggapi Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman, SH, MH menjelaskan, kasus-kasus yang disampaikan mahasiswa ini, sudah menjadi prioritas kejaksaan dan masih dalam penyelidikan. "Kejati sangat mendukung menyelesaikan kasus perkara korupsi yang ada di Solok Selatan dan sudah menjadi prioritas kami di Kejati," terangnya. Hadiman menegaskan, Kejati akan tetap fokus dalam penegakan hukum, tanpa memandang jabatannya. "Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan siapapun yang terlibat akan kita proses serta kita panggil untuk dimintai keterangannya, meskipun dia pejabat dimata hukum sama," tegas Aspisus Kejati. Ia menambahkan, mengenai kasus Pamsimas yang dinilai lambat, disebabkan proses penyelidikan perkaranya memerlukan waktu yang panjang dan dibutuhkan beberapa saksi dan ahli untuk menuntaskan kasus ini. Pewarta : Tim Gtn