Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

SEMMI Gelar Unjuk Rasa Menuntut Kejati Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara

by Gardatipikornews
31 Mei 2024 - 928 Views

Padang || Gardatipikornews.com

- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggelar unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/5/24). Aksi tersebut, dilakukan karena adanya dugaan kasus korupsi lahan hutan negara yang melibatkan Bupati Solok Selatan. Hal ini diungkapkan, Ketua SEMMI Cabang Padang, Nopalion, bahwasanya ada enam tuntutan yang disampaikan kepada Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas kasus korupsi tambang emas, illegal di Solok Selatan, dan kasus korupsi proyek Pamsimas dengan total anggaran sebesar Rp 7,1 miliar. "Kami mendesak Kejati Sumbar untuk segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ada di Solok Selatan, " ungkap Ketua SEMMI Nopalion. Ia menuturkan, kami mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya kepada Bupati Solok Selatan dan kasus yang ditangani Kejari Solsel dan Kejati Sumbar terbilang lamban. Hal ini ditanggapi Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman, SH, MH menjelaskan, kasus-kasus yang disampaikan mahasiswa ini, sudah menjadi prioritas kejaksaan dan masih dalam penyelidikan. "Kejati sangat mendukung menyelesaikan kasus perkara korupsi yang ada di Solok Selatan dan sudah menjadi prioritas kami di Kejati," terangnya. Hadiman menegaskan, Kejati akan tetap fokus dalam penegakan hukum, tanpa memandang jabatannya. "Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan siapapun yang terlibat akan kita proses serta kita panggil untuk dimintai keterangannya, meskipun dia pejabat dimata hukum sama," tegas Aspisus Kejati. Ia menambahkan, mengenai kasus Pamsimas yang dinilai lambat, disebabkan proses penyelidikan perkaranya memerlukan waktu yang panjang dan dibutuhkan beberapa saksi dan ahli untuk menuntaskan kasus ini. Pewarta : Tim Gtn
Sebelumnya
Kabid SMA Drs,Joko Edi Purwanto Disdik Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung di Kabupaten Oku...
Selanjutnya
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Dalam Program Jumat Curhat Bhabinkamtibmas...

Berita Terkait :