Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Megamendung Lakukan Pemantauan Serta Pengamanan Giat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Desa ( BLT-DD ) Tahun Anggaran 2024

by Gardatipikornews
14 Juni 2024 - 792 Views

Bogor || Gardatipikornews.com 

- Pada Hari ini Jumat tanggal 14 Juni 2024, Jam 09.00 s/d Selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Desa Suakamaju AIPDA SAEFUL BAHRI melaksanakan giat pemantauan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Desa ( BLT-DD ) Tahap I Priode Bulan Januari, Februari dan Maret 2024. Sebesar Rp. 900.000.- ( sembilan ratus ribu rupiah ) dengan jumlah orang yang mendapatkan bantuan sebanyak 90 orang. Penyaluran bantuan tersebut di hadiri oleh : 1. Kasi Kesejahtraan Kecamatan Megamendung 2. Kades Sukamaju di wakili Sekdes Sukamaju 3. Bhabinkamtibmas Sukamaju 4. Babinsa Sukamaju 5. ⁠Warga Masyarakat Peneima Bantuan BLT Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan. Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.   ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Jum,at Berkah Polisi di Sukabumi Bersihkan Tempat...
Selanjutnya
Di Duga Bebas Beroperasi Jual Beli Rokok Ilegal Di Bawah Fly Over Lawang , APH Jangan Tutup...

Berita Terkait :