Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Jumat, 04 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Suara Knalpot Brong Mengusik Jalan Purabaya, Polisi Amankan Lima Motor

by Gardatipikornews.com
04 September 2026 - 17 Views

Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Suara mesin sepeda motor yang melintas di jalan raya semestinya menjadi bagian dari denyut aktivitas masyarakat. Namun, ketika suara itu berubah menjadi raungan keras dari knalpot brong, ketenangan pengguna jalan dan warga sekitar pun ikut terusik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polsek Purabaya. Pada Kamis (3/9/2026) sore, kepolisian menggelar razia knalpot brong di Jalan Raya Pengkolan, tepatnya di depan Mako Polsek Purabaya.

Razia dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain kendaraan, polisi juga menyita lima buah knalpot brong sebagai barang bukti.

Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan, S.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Purabaya.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga,” ujar Iptu Ruskan.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya berkaitan dengan kebisingan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman.

Karena itu, kepolisian mengimbau para pengendara sepeda motor untuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Purabaya yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ruskan Hermawan, bersama Aiptu Redi Ruswandi, Aiptu Indra S.A.P., dan Aipda Ibad Suyatno.

Iptu Ruskan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penertiban terhadap penggunaan knalpot brong.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Gunakan kendaraan sesuai ketentuan sehingga keberadaan kita di jalan tidak mengganggu orang lain,” katanya.

Selama pelaksanaan razia, situasi di wilayah hukum Polsek Purabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif....

Jurnalis : @MardiGTN.com || Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Semakin Solid! DPD AHN Kabupaten Sukabumi Satukan Kekuatan Perwakilan Kecamatan...
Selanjutnya
Jangan Kebiri Wartawan!” Ketua Advokasi SMSI Sukabumi Raya Soroti Dugaan Pemerasan Kepala...

Berita Terkait :