Di antara nya media target kasus sumsel saat berkunjung di temukan banyak kecurangan yang di lakukan Oleh oknum kades tersebut seperti salah satu pembangunan dermaga di desa tanjung kerang yang di duga fiktif dan tidak sesuai dengan laporan yang ada di kabupaten
Tapi yang jadi tanda tanya kami proyek pembangunan dermaga di desa tanjung kerang tersebut suda di periksa oleh team kecamatan rambutan dan suda di sah kan oleh pemerintah kabupaten banyuasin padahal suda jelas jelas bangunan tersebut fiktif
Yang menelan biaya cukup besar senilai RP 110 juta rupiah itu di angarkan dari APBN/DD 2022
Dengan volume bangunan 10x15 meter yang di laporan
Sementara yang ada di lapangan 4x13.20 cm
Sebenar nya ada apa dengan isfetorat banyuasin....
Dan dinas PMD banyuasin
Saat kami kompirmasi ke pihak kecamatan rambutan pada hari rabu 29 maret mereka bilang kami tidak tau soal bangunan fiktif tersebut Dan akan segera kami periksa kebenaran nya
Tapi sampai berita ini kami rilis belum ada penjelasan yg pasti terkait masalah ini
Lalu pada hari senin 10 April kami kembali ke kantor camat rambutan untuk kompirmasi tapi tidak ada yang bisa kami temui
Lalu kami ambil kesimpulan untuk membuat laporan tertulis ke kejaksaan tinggi sumatera selatan dan kami buat tembusan sebagai berikut
TEMBUSAN
1 GUBERNUR SUMSEL
2 POLDA SUMSEL
3 INSPEKTORAT SUMSEL
4 PMD SUMSEL
5 BUPATI BANYUASIN
6 INSPEKTORAT BANYUASIN
7 PMD BANYUASIN
8 KEJARI BANYUASIN
9 KAPOLRES BANYUASIN
10 CAMAT RAMBUTAN
Kami mewakili dari masyarakat mohon kiranya pihak yang terkait bisa meninjau kembali atau menurun kan team impestigsi kelapangan untuk mengecek kebenaran kasus ini dan apa bila terbukti bersalah pak kades tersebut untuk segera di tindak tegas jangan tebang pilih harapan kami sebagai masyarakat
LAPORAN: ARWANI & TIM GARDA TIPIKOR NEWS SUMSEL