Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46, Pemerintah Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Cicurug di Balai Desa Purwasari, Kamis (1/10/2026). Seluruh rangkaian pelayanan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan. Di antaranya perekaman e-KTP, pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah desa untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus manfaat langsung kepada masyarakat dalam momentum HUT ke-46 Desa Purwasari.
“Kami ingin peringatan ulang tahun ke-46 Desa Purwasari ini bukan sekadar seremonial, melainkan bermanfaat langsung bagi warga. Kerja sama dengan Disdukcapil Cicurug ini kami wujudkan agar warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas. Cukup datang ke balai desa, semua urusan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan gratis,” ujar Agus Setiagunawan.
Ia juga mengajak masyarakat yang dokumen kependudukannya belum lengkap untuk memanfaatkan pelayanan tersebut, khususnya bagi anak-anak yang belum memiliki KIA maupun akta kelahiran. Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan penting untuk memastikan terpenuhinya hak administrasi setiap warga.
Sementara itu, Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug, Achmad Kurnia, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
«“Kehadiran kami hari ini adalah bukti bahwa pelayanan publik harus mendekati warga, bukan menunggu warga yang datang. Semua layanan yang tersedia hari ini sepenuhnya gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun, kecuali materai Rp10.000 yang memang ketentuan berlaku,” ungkap Achmad.»
Achmad berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola tersebut untuk melengkapi dokumen kependudukan keluarga masing-masing. Warga juga diimbau membawa persyaratan sesuai ketentuan yang telah diumumkan, termasuk fotokopi dokumen pendukung serta perangkat gawai bagi warga yang akan melakukan aktivasi IKD.
Salah seorang warga Kampung Purwasari RT 02/05, Pipih, mengaku terbantu dengan adanya pelayanan adminduk langsung di desa. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perubahan data Kartu Keluarga (KK) setelah suaminya meninggal dunia sekaligus membawa cucunya untuk melakukan perekaman e-KTP.
«“Sangat terbantu sekali. Padahal sudah lama ingin mengubah KK. Begitu tahu ada program ini, saya langsung ke desa sekalian membawa cucu untuk perekaman e-KTP. Alhamdulillah pelayanannya baik, ramah, dan tidak dipungut biaya apa pun,” pungkasnya.
Pewarta: Asep supiandi || Publikasi : Red@ksi.FRB.com