Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Ratusan kepaladesa yang berada di kabupaten Sukabumi pada tanggal 11 Juni 06-2024 telah mengikuti serangkaian acara penambahan masa jabatan yang di laksanakan di Gor gelanggang ci saat sukabumi.selasa 11-06-2024 Pas di pertengahan tahun 2024 yang mana momentum tersebut di sambut baik oleh semua kepala desa khusus nya yang ada di kabupaten Sukabumi, seperti salah satu kepala desa kabandungan kecamatan kabandungan, BPK Bedi yang baru saja melaksanakan pelantikan penambahan masa baktinya.sesuai dengan penambahan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, mengacu kepada di sahkan nya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa. " Saat di konfirmasi oleh awak media Gardatipikor news.com melalui pesan WhatsApp beliau sedang dalam perjalanan pulang,lalu mengucapkan terimakasih kembali kepada rekan media yang telah memberikan ucapan dan dukungan dalam menjalankan masa bakti nya,apalagi sekarang masa bakti kepala desa di tambah 2 tahun manejadi 8 tahun sesuai dengan peraturan yang sudah di sahkan, pasti nya pengabdian semakin bertambah dan bertambah pula cita-cita untuk kemajuan di segala bidang khusus nya di desa kabandungan yang lebih ber ahklakkulkarimah.ungkap nya Ucapan dan do'a yang sama di berikan oleh sang istri terlihat di cwitan status kepala desa kabandungan. "Bismillah...do'a terbaik untuk suamiku lancar,sehat,selamat, dan amanah dalam mengemban tugas selalu di permudah segala urusan untuk hari ini dan seterusnya 8 tahun mengabdi untuk Desa Kabandungan tercinta. Tulis sang istri "Di wakili Kabiro Gardatipikor kabupaten Sukabumi mewakili seluruh stap redaksi media gardatipikor mengucapkan selamat kepada para kepala desa khusus nya kepada kepala desa kabandungan, kecamatan kabandungan bapak Bedi, semoga membawa pemerintahan desa kabandungan yang lebih baik dan menuju indonesia emas. ( @Hasan & Red@ksi.gtn.com )