Bogor| Gardatipikornews.com// Setelah semalam (Kamis malam, 16 Maret 2023) melaksanakan penutupan sementara pengajian (Tawaqquf) maka pada hari ini, Jumat 17 Maret 3023 sejak Pukul. 07.00 Pemerintah Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng menggelar Tawaqquf Pengajian Bulanan Dan Isbath Nikah Massal.
Acara yang sudah dipersiapkan Pemdes Cihoe bersama Panitia Isbath Nikah Massal sejak pagi telah dipenuhi oleh masyarakat desa dan sekitarnya.

Tampak kesibukan Kepala Desa Cihoe Wahyudin, Ketua TP. PKK Awinah, Sekdes Randi, Bendahara Rahayu, Edi Bohar, Arja, Slamet, Karsiah, H. Yani, Heru, Ridwan, Ruben, Babinsa Serda Dadang. R, Babinmas Aipda Harry, BPD, Ketua Rt, Ketua RW, Kadus, Linmas, dibantu para kader untuk mengatur acara yang berjalan meriah tersebut.
Ketua. MUI Ustadz Muhammad Dalail Mashuri, Ketua Panitia Isbath Nikah H. Ali Masyuni, dan Dedi Herianto tampak super sibuk demi kelancaran acara yang informasinya pertama di Kabupaten Bogor.
Hadir dalam pelaksanaan isbath nikah massal Ketua KUA Kec. Ciseeng Didin Najmudin S. Pdi, Ketua MUI Kec. Ciseeng Acep Sutisna S.Ag, Sekcam H. Agus Sopyan S.KM M.A.P, Tajudin S.Sos, Nenih Triana, Fery, Fairus, Pol. PP Firman. Juga partisipasi Puskesmas Ciseeng hadir dan diwakili oleh Dewi Suryatin, Azizah, Fajriah, dan Ardi.

Awal acara yang diatur oleh Dedy Heryanto tersebut dibuka bersama Tim Palang Pintu dari Perguruan Kilat Buana yang beraksi sangat atraktif, kemudian ke 15 pasang peserta nikah duduk di depan anggung bersama pasangannya masing-masing.
Sambutan awal disampaikan oleh Ketua Panitia Isbath Nikah H. Ali Masyuni yang singkat berharap menjaga kesehatan peserta nikah, saksi hadir, dalam berlangsungnya acara isbath nikah. Pasangan akan disahkan, dan panitia akan mengajukan permohonan buku nikah, dari Pengadilan Agama, KUA Kec. Ciseeng dan ke Disdukcapil, sehingga nantinya mempunyai kekuatan hukum.
Kasi Trantib Tajudin S.Sos mewakili Sekcam H. Agus Sopyan S.KM M.A.P dengan rasa gembira mensupport pada masyarakat Desa Cihoe yang antusias hadir dalam acara Isbath Nikah Massal yang pertama kalinya di Kabupaten Bogor di tingkat desa.
Mewakili Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Cibinong yang mengibaratkan nikah itu bagaikan motor/mobil tidak mempunyai BPKB. Alhamdulillah Pemdes Cihoe bersama MUI Desa mau mengisbathkan, nikah siri akan dinikahkan kembali dan memberikan buku nikah.
Usai melaksanakan isbath nikah, Hakim.Ketua dengan didampingi kedua hakim anggota memberi penjelasan kepada para awak media bahwa pernikahan dapat didaftarkan bila sudah sesuai syariat dan rukun Islam.
Kelima belas pasangan yang hadir dalam isbath nikah massal adalah:1. Samad menikah dengan Nemi, 2. Otong dengan Anih, 3. Agar dengan Rohemi,4. Rudi Kurniawan menikah dengan Cicih, 5. Sueb dengan Yati, 6. Boan menikahi Icah, 7. Enjet dengan Asih, 8. Syaman dengan Anisa, 9. Irwan dengan Emi, 10. Rosid dengan Shara, 11. Rama dengan Erina Nurmayanti , 12. Zakaria Sunarya dengan Yayan, 13. Rendiansyah dengan Rahma Rifarsya, 14. Radani dengan Mirna, 15. Rendi menikah dengan Amelia Putri.
Reporter: Agustion
Sebelumnya
Polda Sumsel kembali Menggelar Jumat Curhat Yakni Mendengarkan Apa Yang Diadukan Masyarakat Serta...
Selanjutnya
Sambut HUT ke- 77, Persit Kodim Bojonegoro gelar Bakti Sosial Pemberian Bantuan Paket...