Ciawi, Bogor || Gardatipikornews.com -
Pada saat akan di konfirmasi oleh Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) yang akrab di panggil Bunda Diana mendatangani pembangunan. Namun ironis saat akan dikonfirmasi terkait ijin pembanguan salah satu karyawan yang dengan sengaja mengusir kedatangan Ketua AWPI tersebut. Jangan masuk siapa yang suruh masuk dan jangan foto mengenai pembangunan ini silahkan keluar temuin aja H.Duduh ujar karyawan yang jaga inisial M ini padahal kedatangan Bunda Diana sudah lapor Security dan dipersilahkan masuk. Pada saat dikonfirmasi melalui Watshap H.Duduh mengatakan. Kapasitas saya tidak bisa menjawab mengenai ijin dan saya hanya plangsir barang matrial saja dan terkait ijinnya hanya bos yang tau jadi ada kemungkinan ijin sudah ada, ujarnya. Ditempat terpisah Ketua AWPI Kabupaten Bogor Bunda Diana terkait pengusiran dirinya dia mengatakan, ini sudah melanggar Undang Undang Pers Nomer 40 tahun 99 yang berbunyi barang siapa yang menghalang halangi wartawan konfirmasi akan di kenakan denda 500 juta atau kurungan 2 tahun penjara, itu menghalangi apa lagi saya yang dengan sengaja di usir oleh karyawan di tempat pembanguan, Kamis ( 6/6/24). Lebih lanjut bunda mengatakan jadi timbul pertanyaan ko sampai saya di usir ada apa dengan pembangunan itu, ungkapnya. Kepala Dinas UPT Tata Ruang Ciawi Agung saat dihubungi melalui Watshap tidak menjawab dipesan singkat dibaca tapi tidak menjawab.