Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tim Jantanras Polres Gowa Berhasil Mengamankan Pelaku Oknum LSM

by Gardatipikornews
12 Juli 2023 - 682 Views
Gowa |

Gardatipikornews.com


  – Iksan Dg Tika, Oknum LSM di Jebloskan Ke penjara Gegara Rental Mobil,Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Gowa, Selasa (11/7). Dia diamankan berdasarkan Laporan warga atas kasus dugaan penggelapan mobil rental. Oknum LSM tersebut bernama Iksan Daeng Tika, warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga. Setelah gelar perkara dan penetapan tersangka atas dugaan penggelapan mobil rental berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023, Tim Jatanras Polres Gowa bergegas melakukan pencarian keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Jatanras Polres Gowa mulai melakukan penyelidikan. Selain LP penggelapan mobil rental tim Jatanras juga membawa surat penangkapan pencurian bermotor jenis Yamaha NMax yang hilang dicurinya di depan Mapolres Gowa. Sekitar 15 personel Jatanras gabungan bersama intel Polres Gowa melakukan pencarian yang dibagi di dua titik. Tim Jatanras Gowa sempat kebingungan mencari lokasi Oknum LSM tersebut yang berpindah-pindah. Alhasil, hasil lidik Tim Jatanras Gowa mengetahui keberadaan pelaku berada di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga. Oknum LSM tersebut bernama Iksan Dang Tika berhasil diamankan disebuah indekost milik pamannya tak jauh dari kediaman orang tuanya. Setelah diamankan, Tim Jatanras Polres Gowa membawa Oknum LSM melakukan pencurian motor jenis Yamaha NMax yang dicurinya. Motor jenis NMax hasil curian berhasil didapatkan yang di parkir di kediaman keluarganya tidak jauh dari lokasi indekos lokasi oknum LSM tersebut diamankan. Oknum LSM inipun, dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Barang Bukti motor jenis Yamaha NMax hasil pencuriannya juga turut diamankan. Red**
Sebelumnya
Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polisi di Sukabumi Sebar Spanduk dan Brosur...
Selanjutnya
Pembagian BLT-DD Tahap II bulan 4,5 dan 6 di Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Tanggamus Berjalan...

Berita Terkait :