Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 27 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar

by Gardatipikornews
14 Agustus 2023 - 859 Views
Kota Bima-NTB|

Gardatipikornews.com


- Senin,14/08/2023, Spektakuler dan prestasi luar biasa ditunjukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pada momentum HUT RI ke-78 tahun 2023, pagi sekira pukul 09.00 Wita, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja. Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat jumpa pers Senin siang ini. Daun ganja kering seberat 1,875, 46 Kilogram Lebih kilogram, bersama pemiliknya AA alias A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima, jelas Kapolres Bima Kota yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin, diungkap dan ditangkap Tim yang digawangi para personil ganteng dan dingin dalam beraksi mengungkap dan menangkap para pelaku tindak kejahatan ini. Pemilik ganja kering ini sebut Kapolres Bima Kota, ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut. Saat digeledah badan dan seisi Sepeda Motor yang dikendarai pelaku, kata Kapolres Bima Kota, didapatkan barang bukti Daun Ganja kering, sepeda motor Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi, celana panjang. Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu, sambung AKBP Rohadi, dibeli di luar daerah Yakni di Sumatera Utara, via Jasa Pengiriman yang ada di Kota Bima. Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo. "Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkas AKBP Rohadi. Sumber : Kasi Humas Polres Bima Kota (Akp JUFRIN) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Polda Sumsel Kedatangan Tim Itwasum Polri Yang Akan Mengadakan Kunjungan Kerja Dalam Rangka...
Selanjutnya
Cegah Kenakalan di Lingkungan Pelajar, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Program Police Goes to...

Berita Terkait :