Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tim Saber Pungli Ringkus Para Pelaku Pungutan Liar PUNGLI Dikawasan Wisata di Sukabumi

by Gardatipikornews
25 April 2023 - 878 Views
Kabupaten Sukabumi| Gardatipikornews.com//Momen ramainya kunjungan wisata ke kawasan pantai pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, ternyata dimamfaatkan oleh beberapa oknum masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukan pungutan sejumlah uang kepada para wisatawan yang tidak ada dasar hukumnya. Tim Pokja penindakan UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi telah berhasil mengamankan 10 orang yang diduga telah melakukan kegiatan pungutan liar kepada para wisatawan. Selasa (25/04/23). Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Ketua Saber pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah mengatakan kepada awak media, para pelaku diamankan dari tiga lokasi yaitu dikawasan pantai Palampang Geopark Ciletuh Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, Kawasan wisata Curug Marinjung Kecamatan Ciemas dan Jalan raya Gunung Sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuharatu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. “ modus dari para pelaku ini yaitu memungut retrebusi dengan alasan untuk parkir dan keberesihan, sedangkan di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal uang antara Rp. 5000 sampai dengan Rp. 10.000.- ,” Ungkap Septa kepada awak media. Kemudian Septa menjelaskan, dari lokasi Pantai Palampang pihaknya mengamankan U, US dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp. 4.498.000,- ( empat juta empat ratus sembilan puluh delapan) rupiah, dari lokasi Curug Marinjung telah diamankan dua orang berinisial R, S, dan RU dengan barang bukti sebesar Rp. 780.000.- ( tujuh ratus delapan puluh ribu ) rupiah, sedangkan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti sejumlah uang. “ kepada para pelaku pungli, pihak kami akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak Pokja Yustisi,” pungkas Kompol Septa Firmansyah. ( pewarta Mardi GTN kabiro kab Sukabumi )
Sebelumnya
Pengunjung Tempat Wisata Karang Hawu Di Beri Himbauan Agar Tidak Buang Sampah...
Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Berhasil Menyelamatkan Seorang Bocah Laki-laki Berinisial ZA (...

Berita Terkait :