Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tujuh Partai Politik Lokal Resmi Mendaftar ke KIP Aceh Sebagai Peserta Pemilu 2024

by Gardatipikornews
15 Agustus 2022 - 607 Views
Banda Aceh | Gardatipikornews.com - Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) resmi menutup pendaftaran Partai Politik Lokal calon peserta pemilu 2024 pada pukul 23.59 WIB, seiring dengan KPU RI resmi menutup pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Selama 14 hari proses pendaftaran tercatat telah ada 7 Parlok yang mendaftar ke KIP Aceh. Dari 7 Parlok yang daftar, ada 6 Parlok yang dokumennya dinyatakan lengkap, berikut daftar Parlok yang berkas pemenuhan persyaratan pendaftarannya dinyatakan Lengkap: 1. Partai Aceh (PA) 2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT) 4. Partai Darul Aceh 5. Partai Nanggroe Aceh (PNA) 6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) Sementara itu, terdapat 1 Parlok yang mendaftar di hari terakhir pada Pukul 23.57 yaitu Partai Amanah Reformasi (PAR). Setelah melalui pemeriksaan dokumen Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Formulir Model F Parlok dan Formulir Model F-Rekapitulasi Pendaftaran jumlah pengurus dan anggota Partai Amanah Reformasi (PAR), KIP Aceh menyatakan dokumen pendaftaran Partai Amanah Reformasi (PAR) TIDAK LENGKAP. Selanjutnya terhadap dokumen pendaftaran Partai Amanah Reformasi (PAR) dikembalikan.15/8/2022. Parlok lainnya yang tidak mendaftar ke KIP Aceh, yaitu Partai Islam Aceh (PIA), hingga batas waktu pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran, sebelumnya Petugas Partainya telah mengkonfirmasikan ke KIP Aceh bahwa PIA tidak mendaftar untuk Pemilu 2024. Untuk Partai Politik Nasional, KPU RI juga telah mengumumkan daftar partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, sebagai berikut: 1. PDI Perjuangan (PDIP) 2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 5. Partai NasDem 6. Partai Bulan Bintang (PBB) 7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 8. Partai Garuda 9. Partai Demokrat 10. Partai Gelora 11. Partai Hanura 12. Partai Gerindra 13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 14. Partai Golongan Karya (Golkar) 15. Partai Amanat Nasional (PAN) 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 18. Partai Buruh 19. Partai Ummat 20. Partai Republik 21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) 22. Partai Republiku Indonesia 23. Parsindo 24. Partai Republik Satu Masih terdapat 16 parpol yang berkas dokumen persyaratannya belum dinyatakan lengkap. Saat ini 16 parpol tersebut masih dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratannya oleh KPU RI. 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap: 1. Partai Reformasi 2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) 3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) 4. Partai Kedaulatan Rakyat 5. Partai Berkarya 6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu 7. Partai Pelita 8. Partai Kongres 9. Partai Karya Republik (PAKAR) 10. Partai Bhineka Indonesia 11. Partai Pandu Bangsa 12. Partai Perkasa 13. Partai Masyumi 14. Partai Damai Kasih Bangsa 15. Partai Pemersatu Bangsa 16. Partai Kedaulatan • Sementara, 3 parpol lain tidak mendaftar ke KPU, yaitu: Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat yang hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran ke KPU RI. (

Pewarta : Abdul | Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Diduga Oknum Pemerintah Desa Sukajadi " Sunat Dana Bantuan RTLH Milik...
Selanjutnya
Aspers Kasau Marsda TNI Elianto Susetio didampingi Marsda TNI Eding Sungkana Melaksanakan Bakti...

Berita Terkait :