Kota Agung | Gardatipikornews.com - Hal tersebut diungkapkan Mantan Bupati Tanggamus Dua periode, Bambang Kurniawan, menanggapi keluhan peserta dialog temu kangen dengan BHP se-Kecamatan Kota Agung Timur, di Balai Pekon Talang rejo, Jumat, 27/5/2022.
Menurut Bambang, yang juga suami dari bupati tanggamus Dewi Handajani, BHP sebagai mitra juga sebagai legislatif di pekon mempunyai fungsi di antara nya menampung aspirasi dan menyampaikan kepada kepala pekon. Selain itu juga memiliki fungsi legislasi, mulai dari pembentukan peraturan pekon, anggaran serta pengawasan pelaksanaannya.
Mengingat fungsinya yang sangat penting, sudah selayaknya penghasilan BHP tidak terlalu jomplang atau terlalu rendah dibanding penghasilan aparatur pekon saat ini. Atas dasar itu dirinya sudah mengkomunikasinya dengan Bupati Tanggamus Langsung.

“Alhamdulillah responnya baik, bupati akan berupaya menaikkan tunjungan BHP itu di tahun 2023 mendatang, dengan persetujuan anggota DPRD Tanggamus,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Robinson, berharap dengan mantan Bupati Tanggamus yang didampingi dua anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, agar ABPEDSI Tanggamus memiliki kantor. Selain itu pemerintah kabupaten bisa menaikkan tunjangan anggota BHP.
Kegiatan dialog itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain dan anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Nasdem Jhoni, Camat Kota Agung Timur Kuroisin,ketua serta anggota BHP se-Kecamatan Kota Agung Timur.
Pewarta : Zam
Sebelumnya
Polres Sukabumi Amankan Puluhan Pelajar SMK Yang Diduga Berniat...
Selanjutnya
Warga Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Berduka Kepala Desa Samino SE Kembali Ke...