Dihari Sabtu tersebut Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna, Sekdes Nurasim, Kasipem Syaiful Bahri, Kasi Pelayanan Ahmad Lubis bersama staf desa lainnya dan juga petugas dari Upt. Disdukcspil Wilayah I Parung melayani warga desa untuk melaksanakan pembuatan akte lahir secara gratis dengan cara jemput bola, digelar di Kantor Desa Cogreg yang saat itu hanya diberi 100 kuota saja.
Namun ternyata antusias warga yang melakukan daftar untuk membuat akte baru begitu besar. Kuota yang rencananya 100 pemohon melonjak hingga mencapai 222 pemohon.
Kasipem Syaiful Bahri yang menjadi penanggung jawab program kegiatan tersebut menjelaskan pada awak Gardatipikornews: "Hingga hari ini (Kamis, 9 Februari 2023) kami pemerintah Desa Cogreg masih terus memeriksa kelengkapan-kelengkapan berkas agar bisa seleksinya dikirim ke Upt. Disdukcapil Wilayah I Parung."
Sementara itu ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna menuturkan kepada GTN: "Masyarakat, utamanya warga Desa Cogreg tidak perlu ke Disdukcapil di Pemda Bogor, bagi yang ingin membuat akte lahir bisa langsung ke Upt. Disdukcapil Wilayah I Parung, dengan membawa materai, bagi bayi usia dibawah 60 hari gratis, lebih dari itu akan mendapat denda Rp.10.000,-."
"Atau bisa juga meminta bantuan ke Pemerintah Desa Cogreg, tetapi dengan cara kolektif dengan minimal 20 pemohon," pungkas Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna.
Reporter: Agustion Kaperwil Jawa Barat