Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Upt Disdukcapil Wilayah I Parung Bersama Pemerintah Desa Cogreg Kecamatan Parung Gelar Jemput Bola Pelayanan Pembuatan Akte Lahir

by Gardatipikornews
09 Februari 2023 - 972 Views
Bogor| Gardatipikornews.com – Sabtu lalu (4 Februari 3023) Upt. Disdukcapil Wilayah I Parung menggandeng Pemerintah Desa Cogreg Kecamatan Parung untuk merealisasikan program pembuatan akte lahir secara gratis. Saat itu hadir Kepala Upt. Disdukcapil Wilayah I Parung Ida Rosyidah S.Sos M.Si bersama Ade Pristia Kurniawan serta petugas lainnya yang diterima dengan hangat oleh Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna didampingi seluruh kasi dan laurnya. Dihari Sabtu tersebut Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna, Sekdes Nurasim, Kasipem Syaiful Bahri, Kasi Pelayanan Ahmad Lubis bersama staf desa lainnya dan juga petugas dari Upt. Disdukcspil Wilayah I Parung melayani warga desa untuk melaksanakan pembuatan akte lahir secara gratis dengan cara jemput bola, digelar di Kantor Desa Cogreg yang saat itu hanya diberi 100 kuota saja. Namun ternyata antusias warga yang melakukan daftar untuk membuat akte baru begitu besar. Kuota yang rencananya 100 pemohon melonjak hingga mencapai 222 pemohon. Kasipem Syaiful Bahri yang menjadi penanggung jawab program kegiatan tersebut menjelaskan pada awak Gardatipikornews: "Hingga hari ini (Kamis, 9 Februari 2023) kami pemerintah Desa Cogreg masih terus memeriksa kelengkapan-kelengkapan berkas agar bisa seleksinya dikirim ke Upt. Disdukcapil Wilayah I Parung." Sementara itu ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna menuturkan kepada GTN: "Masyarakat, utamanya warga Desa Cogreg tidak perlu ke Disdukcapil di Pemda Bogor, bagi yang ingin membuat akte lahir bisa langsung ke Upt. Disdukcapil Wilayah I Parung, dengan membawa materai, bagi bayi usia dibawah 60 hari gratis, lebih dari itu akan mendapat denda Rp.10.000,-." "Atau bisa juga meminta bantuan ke Pemerintah Desa Cogreg, tetapi dengan cara kolektif dengan minimal 20 pemohon," pungkas Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna.  

Reporter: Agustion Kaperwil Jawa Barat


Sebelumnya
Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, Terima Audensi PT.Dwi Mitra, Dukung Pembangunan Pabrik Pupuk Hayati...
Selanjutnya
Peduli Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Babinsa Koramil Panggungrejo Masuk Dapur...

Berita Terkait :