Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Sabtu, 26 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Viralnya Video THM di Siantar, Ketua Resort Mapan Siantar Akan Surati Kapoldasu & Kapolri*

by Gardatipikornews
16 Maret 2022 - 149 Views

PEMATANGSIANTAR


|

GARDATIPIKORNEWS.COM


- Maraknya peredaran Narkoba di Pematangsiantar, khususnya di THM ( tempat hiburan malam) seolah-olah sudah menjadi hal yang biasanya, pasalnya dari beberapa kalau razia di tempat hiburan malam yang dilakukan aparat penegak hukum terbukti adanya pelaku narkoba yang tertangkap. Perlu adanya kajian ulang dari Forkopimda Terkait perizinan pada tempat hiburan malam, karena di tempat tersebut kerap dijadikan ajang transaksi peredaran Narkoba. Terkait hal itu, Ketua Resort Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia Siantar, Erikson Ambarita merasa geram terkait dengan kembali Maraknya peredaran narkoba di Siantar, dan meminta Kapoldasu turun gunung karena Kapolres seolah tutup mata akan tidak ada tindakan khusus terkait dengan maraknya kembali Narkoba di Siantar. " Narkoba kembali marak di Siantar pada THM, namun Kapolres seolah tutup mata, dan Saya selaku Ketua Resort MAPAN Indonesia meminta Kapoldasu turun tangan dengan maraknya kembali Narkoba di Siantar ",ungkap Erikson. Minggu (27/2/2022). Mirisnya, setiap Pelaku narkoba yang ditangkap di tempat tersebut, tidak ada tindak lanjutnya, artinya tidak ada pengembangan darimana asal Narkobanya itu, bahkan kurir sangat berani menjajahkan Narkoba pada para pengunjung di THM. Erikson selaku ketua Resort MAPAN Siantar berharap APH transparan terkait dengan Proses Hukum Pengedar maupun pengguna Narkoba, karena berkaca dari sebelumnya, proses hukum pada pelaku narkoba tidak ada kejelasannya sampai saat ini, dan perlu kajian ulang dari Pemerintah Daerah setempat terkait dengan Perizinan THM, karena diduga maraknya Peredaran Narkoba di Siantar terjadi di Tempat Hiburan malam sebagai tempat transaksi Para Kurir yang dengan bebas menjajahkan barang haram itu pada para pengunjungnya. " Besok akan kita Surati langsung ke Kapoldasu dan Bila Penting Tembuskan Ke Kapolri, karena Saya nilai Kapolres seolah tutup mata terkait dengan peredaran Narkoba yang semakin marak di Siantar dengan objek Tempat Hiburan malam yang dijadikan sebagai teman transaksi para Kurir Narkoba ", pungkasnya Reporter : R.A.Lubis
Sebelumnya
Kapolres Sukabumi Kota Laksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Zona...
Selanjutnya
Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga...

Berita Terkait :