Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Walikota Bandar Lampung Serahkan Bantuan Ansuransi Kecelakaan Kerja Kepada Nelayan Kecil

by Gardatipikornews
20 Oktober 2023 - 358 Views
Bandar Lampung |

Gardatipikornews.com


- Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan Asuransi Kecelakaan kerja Kepada Nelayan Kecil, Pengolah Dan Pemasaran Ikan Oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di aula gedung semergo, Jum'at (20/10/2023). Pemberian jaminan asuransi ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pemerintah kota Bandar Lampung, untuk memberikan jaminan kesehatan bagi para nelayan yang mengalami musibah kecelakaan kerja yang menimpa diri sendiri ataupun keluarga. Program jaminan asuransi bagi para nelayan ini, sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sejalan dengan nawacita nomor 5 yakni "Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia". Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan asuransi secara langsung kepada 200 orang nelayan yang berada di Kota Bandar Lampung, Untuk diketahui sebelumnya Walikota Bandar Lampung Telah Memberikan polic suransi kurang lebih berjumlah 1500. Adapun biaya Santuna yang di peroleh bagi para nelayan yaitu : 1. Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, sebesar 70 juta rupiah di tambah tanggungan beasiswa untuk 2 orang anak sampai lulus sarjana. 2. Santunan kecelakaan kerja yang menimbulkan cacat tetap, Sebesar 68 juta rupiah di tambah tanggungan beasiswa untuk 2 orang anak sampai lulus sarjana. 3. Bantuan santunan kematian biasa (bukan kecelakaan kerja), sebesar 42 juta rupiah "Melalui kesempatan yang baik ini Bunda ucapkan Selamat kepada bapak/ibu yang telah mendapatkan asuransi kecelakaan kerja, Bunda minta saran dan prasarana ini dapat di plihara dan di jaga dengan baik" Ujar Walikota Bandar Lampung. Selain itu, dalam sambutannya beliaupun berharap, Semoga dengan di berikannya bantuan ini akan meningkatkan hasil tangkapan para nelayan dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga, serta meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan khusunya di Kota Bandar Lampung, Pungkasnya. Turut Hadir Sekretarias Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Kaban BPKAD, Plt. Bappeda, Kadis Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Tenaga Kerja, Perindustrian, Sosial, Plt. Kesehatan, Plt. Pertanian, Plt. Panga, Plt. PMK dan Plt. Kadis Kominfo. ( @Hendra GTN **)
Sebelumnya
Aliansi Masyarakat Muslim Tasik Utara Gelar Aksi Solidaritas Untuk...
Selanjutnya
Kapolresta Tangerang Hadiri Zikir dan Sholawat Bersama Dengan Masyarakat Kecamatan...

Berita Terkait :