Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Jumat, 04 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

WOW"Resmi Bersurat Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Pungli PTSL Didesa Pasir Nangka ini Kata Ketua LSM Gempur DPC KAB Tangerang

by Gardatipikornews
19 Desember 2023 - 294 Views
Tangerang | Gardatipikornews.com// Menindak lanjuti laporan dari masyarakat pada hari ini ketua LSM Gerakan pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) resmi Bersurat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekenomi dan khsusus (Dirtipideksus) mabes polri terkait dugaan pungutan liar(pungli) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Pasirnangka kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang. Saat di konfirmasi oleh media gardatipikornews.com ketua LSM Gempur ilham saputra membenarkan hal tersebut, hari ini kami dari LSM Gempur akan menjalankan tupoksi kami sebagai gerakan pemantau kinerja aparatur negara untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas adanya pungutan liar(pungli) yang diduga dilakukan oleh Desa Pasirnangka terkait program pemerintah PTSL. "ya sudah kami layangkan pada hari ini sekitar sembilan surati kepada Direktorat Tindak Pidana Ekenomi dan khsusus MABES POLRI dengan tembusan kepada KAPOLDA BANTEN, PJ GUBERNUR BANTEN, KEJATI, KAPOLRESTA TANGERANG, KEJARI, PJ BUPATI KABUPATEN TANGERANG, DPMD, BPN KABUPATEN TANGERANG, Dan CAMAT TIGARAKSA, dengan lampiran data dan foto bukti sertifikat,dan apabila di butuhkan bukti-bukti sertifikat lainnya begitu juga para korbannya kami siap menghadirkan agar segera di tindaklanjuti,"ungkap Ilham saputra saat di temui di Mabes Polri.senin 18/12/2023. Lanjut Ilham saputra menyampaikan kepada media ... kepada instansi terkait agar segera memanggil oknum aparatur Desa yang sudah jelas melanggar hukum yang telah sengaja meminta kepada masyarakat warga pasirnangka untuk menebus sertifikat program PTSL sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) per satu sertifikat,angka itu jelas melebihi ketetapan yang di tentukan oleh pemerintah yakni Rp 150ribu,"tegas Ilham Saputra ketua LSM Gempur kabupaten Tangerang.   Ditempat terpisah Dorismanto anggota badan advokasi Indonesia (BAI) DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) pusat memberikan semangat untuk LSM gempur DPC kabupaten Tangerang terus semangat dan terus bejuang untuk masyarakat   "Kebenaran tidak akan pernah mati tunduk tertindas,mundur penghianatan dan maju perlawanan untuk melawan ketidakadilan,"tegas Dorismanto anggota DPP BAI. Bojay Ibrahim gtn            
Sebelumnya
Prajurit Raja Raih Juara di...
Selanjutnya
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia...

Berita Terkait :