Gardatipikornews.com
- Menindak Lanjuti Pemberitaan pembangunan Jalan Produsi pekebunan beberpa waktu Sempat tlpn via tlpn ke yadi Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yadi menjelaskan pebangunan jalan Japrod / JUT harus pake batu poslen bukan apalagi pake batu campur cadas, karena jalan yang sering di lelati pasti bermuatan beberapa ton ketika hasil bumi para petani akan di bawa ke kota NORMA kepala UPTD Wilayah ketika Dihubungi lewat tlpn menjelaskan silahkan hubungi karena laporan nya secara tertulis kami sudah langsung ke pak kabid yang punya proyeknya juga kan pak kabid, menurut kami bersama konsultan itu sudah monitoring ke lapngan itu sesuai kenpa harus nanya nanya ke saya pusing. unkap norma Yang menjadi Sorotan Awak Media penjabaran yadi kasi Dinas pertanian kabupaten sukabumi juklak Juknis terkait pembangunan Japrod /JUT harus pake batu poslen.
Berbeda dengan penjabaran dari norma UPTD wilayah Sagaranten.yang menyatakan pembangunan Jalan Produksi Sektor Perkenunan sudah susuai.ungkap Norma
Beberapa waktu lalu merealisasikan Dana Alokasi Khisus (DAK) Fisik Bidang Pertanian tahun anggaran 2024 yakni melui pembagunan sarana Jalan Produksi Sektor Perkebunan di titik wilayah Kelompok Tani Sugih Mukti Desa Mekar Jaya Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi tepatnya di titik kordinat 7.2943883334 S_106.86516667 E dimana anggaran tersebut didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dengan nilai anggaranmencaoai Rp.855.000.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) .
Besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan , hal ini berdasarkan dari hasil pantauan awak media dilokasi bangunan yang diduga terdapat beberapa bahan material yang dinilai tidak memenuhi standar spesifikasi salahsatunya terdapat penggunaan batu yang tidak memenuhi standar.
Pasir dengan kadar tanah yang berlebih (Batu campur cadas) dan selain itu dalam pemasangan batukali seolah hanya dibaringkan , padahal kalau untuk segi kekuatan seharusnya pemasangan batukali teraebut sebagian harus ada yang ditanam sehingga badan fasik bangunan tertumpuk didalam tanah sebagai penahan beban bangunan .
BACA JUGA : https://gardatipikornews.com/kapolres-sukabumi-pimpin-penandatanganan-pakta-integritas-bebas-narkoba-dan-pemberian-penghargaan-kepada-personil-yang-berprestasiMenindaklanjuti kondisi bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi , awak media secara langsung menemui Darus Ketua Kelompok Tani Sugih Mukti Desa Mekarjaya Kecamatan Cidolog untuk melakukan konfirmasi terkait adanya beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan Japrod tersebut namun saat awak media mendatangi kediaman Ketua Poktan Sugih Mukti yang bersangkutan sedang tidak ada dirumah kemudian awak media melakukan kotak telefhone namun Ketua Kelompok Tani Sugih Mukti tidak memberikan respon atas pangilan tlpn yang dilakukan oleh awak media .
Menyikapi hal teraebut , kemudian awak media langsung menghubungi Kabid Dinas pertanian Kabupaten sukabumi. akan tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil oleh karena pada saat dihubungi (Kabid) Pertanian Kabupaten Sukabumi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon atas segala yang dipertanyakan oleh awak media .
Mengutip dari Penjabaran Spesifikasi Teknis , Jalan produksi perkebunan adalah jalan yang dibangun untuk memotong atau berada di jalur produksi perkebunan. Jalan ini berfungsi untuk memudahkan mobilitas sarana dan prasarana pertanian menuju dan dari lokasi usaha tani.
ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan Jalan Produksi Usaha Perkebunan yakni ,Pembangunan jalan produksi perkebunan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya produksi , meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani dan pekebun dan meningkatkan dan merehabilitasi jalan yang sudah ada agar lebih bermanfaat
Adapun hal mengenai Sesifikasi teknis kegiatan Jalan Produksi meliputi norma, standart teknis dan kriteria
sebagai berikut :
a.Penjeasan umum :
Pengembangan Jaan Produksi merupakan upaya pembangunan, peningkatan
kapasitas dan rehabilitas jalan terutam dikawasan sentral usaha perkebunan
perkebunan (tanaman pangan, hotikultura, perkebunan rakyat dan peternakan)
sebagai akses pengangkutan sarana usaha perkebunan, hasil usaha perkebunan dan
alat mesin perkebunan
b.Lngkup pekerjaan pembuatan jalan meliputi :
Pekerjaan penyiapan tanah dasar ( sub grade ) terdir atas pekerjaan :
-Pembersihan daerah miik jalan
-Pegusapan Lapisan tanah atas
-Galian Parit jalan
-Urugan Tanah (Timbunan Pilihan)
-Pekerjaan Struktur
c.Panjang/Voume Jalan Dalam Gambar Teknik Tidak diikuti tetapi mengikut
panjang/volume yang ada dalam RAB.
d.Volume Jalan Produksi yang tercantum dalam dokumen kontrak tidak merupakan
kepastian, volume jalan yang sesungguhnya akan ditentukan berdasarkan realisasi
pelaksanaan dilapangan oleh pelaksana fisik atas persetujuan Direksi/Konsultan
Pengawas.
Pewarta : Yayan GTNKami mohon kepada Dinas yang terkait.
(APH) Aparatur Penegak Hukum
Insfektorat Khususnya Irbansus Kabupaten Sukabumi
KEJAKASAAN NEGRI. Kabupten Sukabumi
TIPIPIKOR Kabupaten Sukabumi
KEJATI JABAR
Ssecepatnya Turun kelapngan Untuk Melakukan Penyelidikan