Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Di Anggap Lemah, Ketua PPWI Kuansing Minta Kejati Riau Ambil Alih Semua Kasus Tipikor Di Kuansin

by Gardatipikornews
16 Januari 2023 - 193 Views
Teluk Kuantan | Gardatipikornews.com - Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)masih lemah dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal ini mulai jadi sorotan Oleh Elemen Masyarakat. Salah satunya Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing, Rowandri. Dirinya Menilai Kinerja Kejari Kuansing yang Di Pimpin Nurhadi Puspandoyo,MH,Sampai Saat Ini Masih Kurang Greget berbeda dengan semasa kejari Kuansing sebelum nya yang di Pimpinan Hadiman yang saat ini sudah pindah ke Kejari Kabupaten Mojokerto.Padahal,banyak Kasus-Kasus besar Tipikor yang telah di wasiatkan oleh Kepala kejari Mojokerto Tersebut. "Saya rasa Sangat minim keberhasilan yang mereka ungkap.apalagi tindak Pidana korupsi. Padahal Sudah hampir Satu Tahun Nurhadi Puspandoyo menjadi kepala kejari Kuansing,Pengungkapan nya boleh dikatakan jauh dari Harapan",.Kata Rowandri, Senin,16/01/2023. Ketua PPWI yang Akrab disapa Rowan ini juga Pesimis kalau kejari kuansing saat ini bisa menyelesaikan Kasus-Kasus besar Tipikor Seperti Hotel Kuansing, Pasar Modern, Dugaan Dana Penyimpangan Perjalanan Dinas BPKAD dan Lainnya yang sudah membuming di negeri kuansing. "Jangan kan kasus besar seperti Hotel Kuansing dan Pasar modern.Sekelas kepala desa aja tidak ada Penindakan dari kejari padahal secara kasat mata kita tahu dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, justru hal yang terjadi bukan untuk masyarakat malainkan untuk kemakmuran kepala desa itu sendiri",. Ujarnya Ia pun Meminta Kejati Riau untuk mengambil alih Semua kasus Tipikor yang ada di kuansing Jika Kejari Kuansing tidak bisa menyelesaikan nya.

( @nasrul.Kaperwil Riau )


Sebelumnya
Pengguntingan Pita Peresmian Pengaspalan Jalan Desa Betonisasi Dan Tpt Program Samisade Desa Cihowe...
Selanjutnya
Polsek Cisaat Bekerjasama dengan Dinas Sosial Berikan Bantuan Sosial Terhadap Keluarga...

Berita Terkait :