Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum Pimpinan Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan Lakukan Malpraktik Kemaluan Bocah Terpotong Usai Disunat

by Gardatipikornews
04 Juni 2024 - 445 Views

Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ||  Gardatipikornews.com 

- Musibah menimpa bocah laki-laki bernama M Hafis Nusula bin Subagio (9th)  anak dari pasangan Subagio dan Lia warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ,setelah di khitan pimpinan puskesmas Kerta Mukti. Dugaan Malpraktek ini dilakukan oleh oknum bernama H.Zaidan, SKM.Mkes  yang menjabat Pimpinan Puskesmas (Pimpus) Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya KAB . OKI. Pada saat melakukan proses khitan/sunat terjadi  insiden terpotongnya ujung penis si pasien. Mencuatnya dugaan malpraktek ini setelah Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Ogan Komering Ilir (LIN DPC-OKI) dan awak media mendapatkan kabar dan langsung mendatangi kerumah korban. Kepada Hamadi,SE.CFLE Ketua LIN  OKI didampingi perabgkat desa setempat, Subagio ayah korban menceritakan peristiwa pilu yang menimpa anaknya terjadi di bulan Januari 2024 beberapa bulan lalu, saat dia membawa anaknya ke Poskesdes Desa Kerta Mukti  untuk dilakukan khitan . " Pada saat itu H. Zaidan lah yang  melakukan khitanan terhadap putra saya, pada proses itulah telah terjadi terpotongnya dibagian ujung penis kelamin anak saya lebih kurang 2 cm yg mengakibatkan banyak mengeluarkan darah  dan anak saya sepertinya mau pingsan, ucapnya. Lia ibu korban juga menambahkan, dari kejadian itu hingga sekarang oknum tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menjenguk dan bertanggung jawab atas perbuatannya yang menyebabkan cacat terhadap anaknya. " Dampak dari peristiwa itu anak saya  masih merasakan sakit dan mukanya sampai sa'at ini masih pucatuntuk berjalan saja harus mengunakan tongkat dan di bopong untuk beraktivitas dan kalau dia melihat penisnya dia selalu meneteskan air mata" Ucapnya dihadapkan media. Menanggapi hal Ini, Hamadi,SE.CFLE mempertanyakan kredibilitas oknum tersebut, yang berani melakukan tindakan yang sangat berbahaya diluar keahliannya,dari gelar yang disandangnya jelas oknum tersebut bukan ahli di bidangnya.Sehingga oknum Pimpus tersebut dapat di jerat dengan UU Nmr. 36 tahun 2014 tentang bagi tenaga kesehatan yang telah melakukan tindak malpraktik (Dapat dikenakan Pidana dan Denda), KUHP Ps.90,359,360 (ayat 1 dan 2) dan ps.361. Setelah melihat langsung kondisi korban dan foto ,ketua LIN kab.OKI ini meminta kepada oknum Pimpus untuk BERTANGGUNG JAWAB atas KECEROBOHAN yang berpotensi mengakibatkan CACAT dan TRAUMA PSIKIS korban. " Dari Photo potongan PENIS yg terpotong  terlihat lebih kurang 2 cm yang mengakibatkan cacatnya bentuk kemaluan korban.Dan kami juga mendapatkan beberapa temuan  dilapangan terhadap kepemimpinan oknum kepala puskesmas tersebut selama menjadi pimpinan. Temuan ini akan kami jadikan barang bukti untuk melaporkan saudara H. Zaidan SKM.Mkes ke Dinas kesehatan Kabupaten OKI  untuk segera memberikan SANKSI KODE ETIK PROFESI . Dan  Hamadi juga mengharapkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI  untuk segera MELEPASKAN jabatan oknum Pimpus tersebut sebagai PIMPINAN PUSKESMAS KERTA MUKTI. karena telah melakukan tindakan MALPRAKTIK tersebut. Karena dikhawatirkan akan terjadi hal serupa dikemudian hari. Hamadi juga menambahkan, bahwa informasi yang Kami dapat dilapangan sdh ada beberapa Kepala Desa Kecamatan Mesuji Raya pernah mengajukan permohonan kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan untuk segera MENGGANTI PIMPINAN PUSKESMAS TERSEBUT (Sebelum terjadinya malpraktik ) akan tetapi belum ada respon dari pak. KADINKES, demikian Hamadi menirukan ucapan salah satu kepala Desa yg sempat ditemuinya.Kami juga akan melaporkan hal ini keranah hukum, terkait dugaan malpraktik ini disamping ada temuan dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme  (KKN) tentang pemalsuan dokumen yang merugikan Negara dilingkungan Puskesmas Kerta Mukti, tegasnya. Sementara itu ,oknum Kepala Puskesmas Karta Mukti tersebut saat didatangi kerumahnya sedang tidak berada ditempat dan saat mau dikonfirmasi .Sampai Berita ini Naik. ( @Kabiro Oki )  
Sebelumnya
Na'as..!! Seorang Ibu Rumah Tangga Paruh Baya Menjadi Korban...
Selanjutnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi...

Berita Terkait :