Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

by Gardatipikornews
04 Juni 2024 - 617 Views

Jakarta ||  Gardatipikornews.com -

Selasa 7 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu: 1. MA selaku Komite Audit PT Antam Tbk. 2. DI selaku CEO Office Division Head. 3. FAK selaku Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk. 4. VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk. 5. DS selaku Head of CGC and Compliance PT Antam Tbk. 6. HTM selaku Eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk. Adapun keenam orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)   ( @Red**GTN.COM)
Sebelumnya
Diduga Oknum Pimpinan Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir...
Selanjutnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas...

Berita Terkait :