Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Pembangunan BANPROV Desa Cidolog Kecamatan Cidolog Langgar PP 14 Tahun 2008

by Gardatipikornews
20 September 2021 - 565 Views

Kab. Sukabumi, Gardatipikornews.com -


Proyek Pembamgunan Ruang Pelayanan di Kantor Desa Cidolog Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi di Duga keluar dari Spesivikasi Teknis , hal ini terlihat dari penggunaan bahan material dalam kategori pembesian yang masih menggunakan besi cincin ukuran 4 .batapun pake bata hebel, dan tidak terlihat ada nya papan informasi, dengan ada nya papan informasi agar masyarakat mengetahui Sumber Dana dari mana dan berapa besar Angaran Pembangunan tersebut, kalo kita mengacu pada PP No 14 thn 2008 (KIV) Keterbukaan Informasi Publik. "Selanjutnya kami mencoba menghubungi Kepala Bidang Dinas terkait dalam Program tersebut lewat telepon seluler tetapi tidak bisa memberikan jawaban.Apakah ada pembiaran dalam pengawasan Pembangunannya. "Saat Dikonfirmasi Salah Staf Desa Cidolog "Memang benar disini sedang ada pelaksanaan pembangunan ruang tambahan yang nantinya akan dijadikan Ruang Pelayanan Desa Cidolog" paparnya "Sedikit Menyinggung tentang Nilai Anggaran yang dipergunakan dan terkait ketidak beradaan Papan Informasi (Papan Proyek) dirinya menambahkan " Untuk masalah anggaran yang saya tahu biaya pembangunan ini hanya sebesar Rp.65.000.000 (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dan inipun Dana dari Bantuan Provinsi , sedangkan untuk masalah papan proyek saya sendairi tidak bisa menjelaskan jadi ada baiknya langsung saja bertanya terhadap Pak Kades." paparnya . Menindaklanjuti keterangan yang disampaikan oleh staf Desa tersebut wartawan sudah berusaha melakukan tindakan konfirmasi terhadap (Dasep )Kepala Desa Cidolog akan tetapi hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Cidolog belum memberikan bentuk Klarifikasi dari Konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media. "Saya minta Kepada Dinas terkait atau Intansi terkait agar segera turun tangan dalam pelaksanaan Banprov ini, karna ini memakai uang negara.secepatnya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait adanya pembangunan tersebut yang Diduga tidak sesuai RAB. Reporter : *yopi
Sebelumnya
Satuan Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 4 (Empat) Kasus Tindak Pidana Di Wilkum Res...
Selanjutnya
Jajaran Polsek Penengahan Berhasil "Bekuk Pelaku Curat di...

Berita Terkait :