Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga pengerjaan Jalan Lingkungan yang Berada di Desa Sundawenang Asal jadi

by Gardatipikornews
27 Juni 2023 - 106 Views
Sukabumi] Gardatipikornews.com –Jalan lingkungan yang berada di kampung Pangadegan Desa sundawenang, Kecamatan parungkuda,kabupaten Sukabumi.sudah rusak kembali padahal usia perbaikan jalan tersebut belum genap satu tahun Selas.27/06/23 awak media Gardatipikor melihat kondisi jalan tersebut ternyata betul hasil pengerjaan tersebut nampak sperti jalan yg belum di perbaiki,padahal jalan tersebut mendapat kan anggaran dari APBD tahun 2022,dengan satuan kerja Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Dinas Perkim).anggaran nya pun cukup besar dari nilai pagu Rp. 165.000.000.- HPS. Rp.164.931.315. dengan pemenang CV.karya mandiri. Karena pengerjaan nya sudah beberapa bulan kebelakang kami inisiatif mencari info di berbagai jejaring yang memang bisa kita akses.dan tidak hanya bekal info itu saja saya coba datang ke kantor desa tersebut namun pihak desa tidak ada yg bisa kita konfirmasi di karenakan kepala Desa nya sedang kegiatan di luar Menurut keterangan warga membenarkan bahwa jalan lingkungan yg berada di kampung Pangadegan ini di bangun/di perbaiki akhir tahun 2022 kemarin,untuk panjang jalan yang di perbaiki  sekitar 100 m. Menutur ka   Lanjut nya jalan ini belum lama di perbaiki kurang lebih ada 5/6 bulan kebelakang, tapi kenapa sudah kembali seperti jalan yg tidak pernah di perbaiki,padahal jalan ini tidak pernah di lalui oleh mobil sperti jalan pada umum nya,jalan ini hanya di lalui oleh roda dua saja   Reporter]_ Hasan Gtn
Sebelumnya
MK Menolak Perpanjangan masa Jabatan KPU, Bahar Farawowan, Tujuan UU untuk Membatasi...
Selanjutnya
Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Presiden: Untuk Pulihkan Luka...

Berita Terkait :