Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dinas LH Kabupaten Bekasi Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Kali CBL Pembuangan Limbah Langsung Yang dilakukan UPTD IPALD

by Gardatipikornews
26 Oktober 2024 - 966 Views

Bekasi  || Gardatipikornews.com

- Menyikapi Temuan LSM GARDA P3ER terkait Pembuangan Limbah Yang dilakukan UPTD IPALD Langsung ke Media Umum tanpa Melalui Proses ,kini sudah di dalami Pihak Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bekasi. Melalui Pelayanan Unit Pengaduan ,dinyatakan Sedang Pengumpulan Informasi dan Sudah Melakukan Sidak ,Namun msih Proses ,Demikian Kutipan Wa bidang Pelayanan Pengaduan Dinas LH. "Sebelumnya,Di Beritakan UPTD IPALD Menfasilitasi Pencemaran Lingkungan Dengan Cara Membuang Limbah Langsung Ke Media Umum Kali CBL Dari Tangki Pemgangkut Limbah Langsung Ke Saluran Pembuangan ,Tanpa Proses Pengendapan Limbah Terlebih Dahulu. "Limbah Yang di Buang Itu Bukan Limbah Domestik Dari Rumahan ,Melainkan Limbah Industri Yang di Angkut Dari Setiap Perusahaan sesuai Pengakuan Supir,Limbah Di Angkut Dari Salah satu Perusahaan Di Indoporlen.Terlihat Dari Limbah Cairan Di duga Limbah B3 Industri. Kepala UPT PALD Timbul Sihotang Tidak Pernah Menampakkan Diri,untuk memberikan Klarifikasinya Terkait Penemuan Pembuangan Limbah Industri yang di angkut dari Perusahaan,dari Intormasi Yang di dapat kerja sama pengangkutan Limbah industri Di Kelolah Langsung Pak Timbul,dengan cara Memanfaatkan Fasilitas Pemerintah untuk mencari Pundi pundi Rupiah sang Kepala UPT PALD. "diharapkan Dinas LH dapat Memberikan Sanksi Kepada UPT PALD atas Pembuangan Limbah Langsung ke Median Sungai CBL Tanpa Melalui Proses Pengendapan. Pewarta:@Safari Bono(GTN)
Sebelumnya
Kepala SMP Negeri 5 Cibitung Dilaporkan Ke Ditreskrim Tipikor Polda Metro Dugaan Pungli LDKS Serta...
Selanjutnya
Karya Bakti TNI Wujud Nyata Pengabdian Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Untuk Masyarakat...

Berita Terkait :