Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dirjen SDPPI,Kominfo Membagikan Set-Up Box (STB) Menjadi Upaya Terpenting Dalam Percepatan Peralihan Siaran Televisi (TV) Analog ke Siaran Digital.

by Gardatipikornews
31 Oktober 2022 - 499 Views
Jakarta | Gardatipikornews.com - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail mengatakan pembagian set-up box (STB) menjadi upaya terpenting dalam percepatan peralihan siaran televisi (TV) analog ke siaran digital. “Kita intinya akan mengejar secara terus menerus. Upayanya, dari segi infrastruktur sendiri sudah siap, yang masih perlu dipercepat adalah pembagian STB, khususnya untuk rakyat miskin,” kata Ismail mengutip Antara, Minggu (30/10/2022). Adapun peralihan siaran televisi (TV) analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan serentak dan bertahap pada 2 November mendatang. Menurut Dirjen SDPPI, pembagian STB untuk rakyat miskin yang sudah dikomitmenkan oleh para lembaga penyiaran swasta (LPS) masih dinilai lamban. “Tantangannya di sana sebenarnya. Yang paling utama itu. Artinya, pembagian STB yang sudah dikomitmenkan para broadcasting operator (masih) lambat,” ujar Ismail. Menurut data Kemenkominfo, hingga saat ini telah dilakukan pembagian STB di wilayah Jabotabek kepada 479 ribu keluarga yang dikategorikan miskin. Distribusi telah mencapai 98,44 persen dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 unit (76 persen) STB dan seluruh penyelenggara multipleks (MUX) atau televisi swasta menyediakan 112.484 buah (24 persen). Adapun ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). Ismail memaparkan, pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi ASO nantinya di 2 November. Lebih lanjut, dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital. Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah. Untuk wilayah Jabodetabek, Kementerian Kominfo telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) selaku penyelenggara MUX untuk melakukan sosialisasi ASO secara masif dan pembagian set top box secara merata. Ismail berharap, migrasi ke siaran televisi digital ini dapat membuat industri penyiaran nasional menjadi lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. “Harapannya industri (penyiaran) akan menjadi lebih sehat. Para penyedia (layanan siaran) televisi akan bisa menghadapi era konvergensi digital dengan siap,” kata Ismail. ​​​​​​​“Kemudian juga para masyarakat bisa menikmati layanan siaran TV yang lebih berkualitas, baik dari segi gambar, suara, dan (konten) siarannya menjadi lebih banyak,” ujarnya menambahkan. ( @

Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Koptu Juanda Babnisa Koramil 0622-09/Lengkong Katakan Hal Ini Terkait Tugas...
Selanjutnya
Turnamen Roadshow Camry Cup II U40 Digelar Di Stadion Inagro Bersama 12 Team Terbaik Dan Bintang...

Berita Terkait :