Bekasi | Gardatipikornews.com
- Masyarakat kabupaten Bekasi Menyesalkan konstruksi jalan yang amburadul sepertinya sudah budaya di Pemkab Bekasi, jalan yang penting di lakukan pengecoran mengesampingkan mutu Kualitas,acapkali ditemukan hampir di setiap sudut jalan di kabupaten Bekasi jalannya Gelombang,kualitas coran gak bertahan lama,dan mudah retak,lebih di perparah lagi sambungan coran lama dan coran baru bisa membuat kendaraan yang melintasi cepat rusak akibat menghantam Sambungan coran,dan bisa mengakibatkan kecelakaan akibat gelombang jalan dan sambungan coran
"Salah seorang warga kabupaten Bekasi pernah menyindir,"konstruksi Jalan di kabupaten Bekasi Desainnya seperti sirkuit motor cross,kalau mau menguji adrenalin gak usah nyari lapangan sirkuit,datang aja ke kabupaten Bekasi,hampir semua jalan di desain memang untuk uji andrenalin,"Sindirnya.

"Sama Halnya di 2 paket proyek peningkatan jalan lingkungan kampung Utan Jl.kaca piring gang bapa nabin dan rawa sawah,kedua paket pekerjaan ini desainnya sama seperti sebelumnya,dimana Volume jalan sebenarnya dibikin sempit ,dari hasil investigasi lapangan ,pekerjaan ada pengecilan volume jalan dan coran,ditemukan lebar jalan 4 meter ,setelah dilakukan pengecoran susut menjadi 3,5 meter.
begitu juga paket ke 2 pekerjaan rawa sawah ,sambungan dari paket pekerjaan gang bapa nabin,lebar semakin sempit setelah dilakukan pengecoran hingga 2,5 meter,ketebalan 9 sampai 12 Centimeter.
"Pelaksana Paket pertama ,Gang bapa nabin dilakukan oleh CV.Alambos Putra,dan pelaksanaan paket Kedua merupakan sambungan nya dilaksanakan oleh CV.BIG NS,kedua paket pekerjaan ini tidak menggambarkan mutu kualitas ,yang penting coran di ampar lalu di ratakan.
Ketua umum LMPPSDMI J.Leonard Butar Butar angkat bicara,"mengatakan,Dari pelaksanaan pekerjaan awal pertama ,kami sudah menginisiasi bahwa pekerjaan ini akan bermasalah,sebab bescos dan pemadatan tidak dilakukan,ditambah lagi pekerjaan hanya 3 hari,mulai dari pemasangan bagisting dan sampai pengecoran,kalau kita berpedoman sesuai SPK bahwa pelaksanaan itu masa kerja 35 hari kalender,dengan memangkas hanya 3 hari,berarti sudah ada proses tahap demi tahap yang di lampaui,"tukas Leo.
Leo mengkhawatirkan,"jangan jangan ini suruhan kepala dinas ke pemborong untuk melaksanakan kegiatan tanpa Memikirkan mutu dan kualitas konstruksi dan pengalihan kegiatan ke jalan yang memang tidak terdaftar di kelurahan,apalagi nama jalan rawa sawah dan gang bapa nabin yang ada jalan teratai 3 atau jalan kaca piring ,ada pengalihan pekerjaan sebelum ada berita acara dari dinas persetujuan RT
,Patut kami menduga Disperkimtan dan pemborong menggarong uang hasil pajak rakyat,"Ucap leo
Pewarta : Safari Bono GTN
Sebelumnya
Kasdam I/BB Irup Upacara Sumpah Pemuda Tahun...
Selanjutnya
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda KE 95 Tahun Tingkat KAB. SUKABUMI Dengan Tema " BERSAMA...