Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Jaksa Agung Diminta Usut Tuntas, Kasus Oknum Jaksa Terlibat Main Proyek di Gunungsitoli

by Gardatipikornews
18 Oktober 2023 - 613 Views
Gunungsitoli |

Gardatipikornews.com


  - Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi - Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitol, Parlin Dawolo meminta agar Jaksa Agung RI menuntaskan kasus dugaan keterlibatan oknum jaksa dan keluarganya dalam pengerjaan proyek di Kota Gunungsitoli. Parlin Dawolo menjelaskan bahwa hal tersebut berawal dari laporan yang telah disampaikan pihaknya kepada Jaksa Agung RI terkait pengerjaan proyek pembangunan cell di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah bertempat di Desa Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli dengan anggaran sebesar Rp.2.940.497.000. Ironisnya pada pengerjaan proyek itu diduga ada keterlibatan oknum jaksa berinisial "YZ" berdasarkan keterangan beberapa sumber kepada tim GNPK-RI mengatakan bahwa proyek tersebut di kerjakan oleh keluarga jaksa "YZ" hal itu dibuktikan saat isteri "YZ" sering datang ke lokasi proyek dan mengawasi pekerja, bahkan pada saat penyerahan lapangan oleh pihak dinas ke rekanan, isteri "YZ" turut hadir mendampingi. Dan menurut penuturan para saksi menyampaikan bahwa jaksa "YZ" juga pernah beberapa kali datang ke lokasi proyek. Itukan jelas membuktikan keterlibatan oknum jaksa. Kalau tidak terlibat, lalu ngapain isteri jaksa sering-sering ke lokasi proyek mengawasi pekerjaan..?? Inilah salah satu larangan keras Jaksa Agung RI "JAKSA DI LARANG MAIN PROYEK". Oknum jaksa "YZ" diketahui bertugas pada Kejari Padang Sidempuan - Sumatera Utara dan sesuai data yang ada diketahui kembali mengerjakan proyek yang cukup fantastis di Kota Gunungsitoli yakni pengerjaan proyek pembangunan kantor perpustakaan kota gunungsitoli dengan anggaran 10 Milyar. Oleh karena itu, diminta ketegasan dari Jaksa Agung RI untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai instruksi yang telah disampaikan bahwa jajaran korps adhyaksa dilarang keras terlibat main proyek ( Parlin Kabiro gtn.com )
Sebelumnya
Kurun Waktu 3 Bulan, 29 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 37 Tersangka...
Selanjutnya
Syamsi Ramdani : "Setelah Ikuti Program TKM di BBPPK Lembang, Alhamdulillah Usaha Konveksi Saya...

Berita Terkait :