Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Johan Jouhar Anwari Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Ponpes Rajadesa

by Gardatipikornews
28 November 2023 - 398 Views
Ciamis,Jawa Barat |

Gardatipikornews.com

-- Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dari Fraksi PKB, Johan Jouhar Anwari, S.Sos., M.Si., aktif melaksanakan tugasnya dengan melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren. Kegiatan ini berlangsung di Ponpes Al Qomariyah Bani Husen, Cikolam, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Senin, (27/11/2023). Dalam sambutannya, Johan Jouhar Anwari menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi Perda ini dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pesantren di Jawa Barat. Ia menekankan bahwa, "regulasi tersebut didesain untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren serta memberikan panduan yang jelas bagi pengelola." Tuturnya. Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat setempat, serta pengurus dan santri Ponpes Al Qomariyah Bani Husen. Johan Jouhar Anwari juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya seputar implementasi Perda tersebut, mendengar masukan, dan memberikan penjelasan secara rinci. Ponpes Al Qomariyah Bani Husen dipilih sebagai tempat kegiatan ini karena peran pentingnya dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan di wilayah tersebut. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesantren-pesantren di Jawa Barat dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Johan Jouhar Anwari berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Perda tersebut di seluruh pesantren di Jawa Barat, sehingga tujuan dari peraturan ini dapat tercapai dengan maksimal demi kemajuan pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut. ( @Jana Kaperwil Jabar )
Sebelumnya
Pengawas PAI Kecamatan Sukaraja dan Sukalarang Lakukan Evaluasi Kinerja Para Kepala...
Selanjutnya
4 Pemdes Di Kecamatan Ciseeng Salurkan Bantuan Stanting Berupa Ayam Fresh Dan Telur Berlangsung...

Berita Terkait :