Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kades Cihanjawar Tidak Mau Tanda Tangan Surat Tanah Milik Warga

by Gardatipikornews
24 April 2022 - 332 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Bukankah salah satu fungsi kepala desa, yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, seperti tata praja pemerintahan , penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat , administrasi kependudukan, dan penataan pengelolaan wilayah. Jika perangkat desa melakukan hal yang dilakukan di luar tugas dan fungsinya, maka tidak heran kalau kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan desa menjadi momok yang membuat masyarakat nekat untuk melakukan apasaja termasuk mengadu dan mengkritik soal kinerja dan pelayanan publik. Arus rahmat hidayat seorang warga kp cilengo rt 002 / 003 desa sukasirna kecamatan cibadak kabupaten sukabumi merasa kecewa sama Dodi rahmat sebagai pejabat kepala desa cihanjawar kecamatan nagrak kabupaten sukabumi, yang enggan menandatangani dokumen pendukung proses pembuatan akta jual beli tanah milik keluarga syah arus rahmat hidayat ( sebagai penerima kuasa penuh ) " Saya kecewa sama kepala desa yang tidak mau tanda tangan dokumen saya untuk urusan pembuatan akta jual beli tanah di desa cihanjawar blok cihanjawar ini " tutur arus rahmat saat di temui wartawan sinarpagi di kediaman nya minggu ( 24/04/2022 ) Menurut arus rahmat dirinya sudah beberapa kali menghubungi kepala desa dodi rahmat untuk meminta tanda tangan dokumen yang berkaitan dengan proses pengajuan pembuatan akta jual beli tanah, " saya sudah lelah kurang lebih hampir 6 bulan bolak balik ke kantor desa cihanjawar, kepala desa cihanjawar dodi rahmat tidak mau menemui saya ( padahal jam kerja ) yang ada hanya perangkat desa lainnya dan hanya menyampaikan kepala desa sedang rapat dinas Setiap datang ke kantor desa jawabannya hanya itu" saja secara lisan saya menyampaikan ke pihak babinsa babinmas wilayah setempat, jawabannya hanya meminta saya bersabar untuk masih dilakukan mediasi. Tapi sampai kapan ??? Ujar arus rahmat hidayat ( sebagai penerima kuasa penuh dari seluruh ahli waris) , "Apabila sodara kepala desa cihanjawar dodi rahmat tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal maka saya akan menempuh kejalur hukum. "ujar arus

Editor : Azis | Pewarta : Dolen


Sebelumnya
Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan...
Selanjutnya
Jasman, Mantan Kades Budi Lestara Diduga Gelapkan Pajak DD, Siltap RT, Kadus Serta Anggaran...

Berita Terkait :