Reporter : Safari Bono | Red@ksi.gtn.com
Bekasi | Gardatipikornews.com - Kepala Desa Satriajaya Asta Razan merasa keberatan atas Adanya pemberitaan dirinya di salah satu media online ,terkait dugaan perselingkuhan yang bukan muhrimnya.menurutnya berita tersebut dia baca langsung melalui grup WhatsApp Liputan Bekasi.
Asta razan mengatakan"saya sebagai kepala desa,terkait pemberitaan menyangkut pribadi ini sudah jelas-jelas merugikan saya terlebih keluarga besar saya,ini pemberitaan privasi pribadi saya ,sebelum produk berita ini di munculkan di ruang publik harus nya melakukan klarifikasi atau wawancara terhadap saya sebagai hak jawab ,setahu saya ini baru produk jurnalis ,ini berita muncul sepihak tanpa melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap saya,"jelas nya.
"Dugaan Pemberitaan yang tendensius ini dapat di kenakan sanksi hukum pidana karena diduga melanggar UU ITE serta pencemaran nama baik saya".
Dirinya menambahkan"saya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum dan akan melaporkan ke pihak berwajib terkait pemberitaan tanpa klarifikasi serta konfirmasi terlebih dahulu terhadap saya"ujarnya.