"Sehingga anggota kita tersebut, langsung menuju TKP. dan saat tiba ditemukan adanya seorang laki-laki bernama Jimmy yang di duga melakukan keributan dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan tombak sedang berada dirumahnya hendak menemui korban," ujarnya, selasa pagi (17/1).
Kemudian setelah ditelusuri ternyata antara pelaku dan korban adanya kesalahpahaman dengan korban yang sering menyebarkan berita hoax. "Anggota kita membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat, untuk dilakukan mediasi," katanya.
Selanjutnya baik pelaku maupun korban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, apabila melakukan kembali maka bersedia di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Anggota kita mendapati informasi dari warga setempat bahwa pelaku sudah ditinggal oleh istri dan anaknya sejak tiga tahun yang lalu, akibat pelaku sering mabuk-mabukan dan pelaku tinggal dirumahnya seorang diri," aku dia.
Selain itu lanjut dia mengatakan, anggota piket fungsi Polsek Sukarami turut mengamankan senjata tajam (Sajam) diantara satu bilah Parang, satu bilah Celurit dan satu buah Tombak. "Selain itu dalam hal ini korban tidak membuat laporan, karena informasi yang kita dapatkan dari anggota di lapangan, mereka telah menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan," tandasnya.
Pewarta : Dony@gtn