TANGERANG | Gardatipikornews.com -
Ditemukan sebuah tumpukan Sampah di Pinggir jalan di perbatasan Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Adapun Tumpukan Sampah tersebut bermacam-macam, serta dengan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Saat ditelusuri oleh Awak Media Purna Polri bersama LSM Aliansi Indonesia dan juga PKLP dilokasi, Aroma tidak sedap tercium menusuk ke hidung,diduga keras tumpukan sampa(Limbah) tersebut termasuk kategori sampah B3.
Siapakah Oknum Perusahaan yang telah melakukan pembuangan diduga sampah B3 ini ??? Dibuang di pinggir Jalan yang tak jauh dari Pengairan.
Dengan adanya tumpukan sampah yang jadi Tontonan masyarakat maupun Pengendara jalan, Sangat di Keluhkannya, tumpukan sampah itu menimbul rasa bau yang tak sedap, mengundang para lalat,serta mencoreng kejernihan sumber air.
Dimana seharusnya Kategori sampah B3 harus di kelola dan dimusnakan dengan SOP pemusnaan Sampah,bukan di buang disembarang tempat,ditumpuk dipinggir jalan dan mengharapkan untung banyak tanpa memikirkan dampak negatife yang akan timbul dan dirasakan masyarakat.
Kita berharap dengan adanya penemuan ini,agar segera instansi terkait dapat menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas kepada oknum pengusahaan yang telah mengkangkangi Undang-Undang Pengelolahan sampah(Limbah)B3 yang berlaku.Demi keuntungan Pribadi mengorbankan Masyarakat banyak.
Salah satu warga memaparkan keluhannya kepada awak media, Usaha saya sangat terganggu dan tidak nyaman dengan adanya tumpukan sampah yang menimbulkan bau yang tak sedap, mengundang banyak lalat, pengairanpun tercemar kurang bagus dengan semestinya karna ada tumpukan sampah itu, setiap minggu saya harus beli pewangi pak, untuk menutupi rasa bau yang tak sedap, dan sekarang pun jarang buka usaha warung disitu, paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Jay dari "LEMBAGA ALIANSI INDONESIA" akan Menindak lanjuti Terkait Permasalahan Pembuangan Sampah disekitar lokasi tersebut.
Arul@Kaperwil_Banten