Labuhabbatu Utara II gardatipikornews.com - Setelah pelantikan dan pengangkatan sumpah DPRD terpilih periode 2024-2029 di Gedung DPRD Aekkanopan Labuhanbatu Utara Rabu, 25/9 dan penandatanganan berita acara dilanjutkan pemasangan pin, selanjutnya pimpinan sidang ketua Pengadilan Negeri Labuhanbatu Tommi Manik beralih ke peralihan dari ketua yang lama kepada pimpinan sementara.

Pengambil alihan pimpinan ditandai dengan penyerahan palu oleh H Indra Simatupang kepada pimpinan sementara yaitu Rimba Bertuah Sitorus SE MM didampingi wakil ketua Arli Simangunsong.
BACA JUGA :
https://gardatipikornews.com/kapolres-oku-timur-kungker-dan-deklarasi-pilkada-damai-bersama-lapisan-elemen-masyarakat-wilayah-hukum-polsek-cempaka
Indra menyebutkan, sebelum adanya ketua DPRD defenitif maka untuk memimpin lembaga itu adalah ketua sementara yang diambil dari dua partai dengan suara terbanyak.
Pada periode ini suara terbanyak diraih Partai Golkar dengan sembilan kursi dan Hanura yang meraih 6 kursi.
Tugas pimpinan sementara adalah membentuk alat kelengkapan dewan (ADP) seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan lainnya.
Turut memberikan sambutan pada acara pelantikan anggota DPRD Labura itu pejabat sementara Bupati Labura Mulyono. Pada kesempatan itu pria yang juga merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut itu membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.
(Tumpal Simorangkir)
Sebelumnya
Kapolres OKU Timur. Kungker Dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Lapisan Elemen Masyarakat Wilayah...
Selanjutnya
Maruli Sitorus Ketua Bawaslu Labura Memberi Pemaparan Pengaduan Sengketa Paslon...