Gardatipikornews.com
- Kamis, 30 November 2023 beberapa belakangan ini marak nya penutupan Revenery Ilegal (penyulingan minyak ilegal) di kabupaten Musi Banyuasin. Penutupan Revenery Ilegal itu tentu dengan adanya laporan masyarakat kepada lembaga pengawas tindak pidana kuropsi yaitu GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL. KETUA GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL dengan adanya laporan masyarakat, langsung bertindak cepat melakukan investigasi lapangan ke lokasi - lokasi revenery ilegal (penyulingan minyak ilegal) dan memang menemukan beberapa tempat masakan minyak ilegal.
Tim GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL melakukan investigasi salah satunya kelokasi Simpang Berdikari Desa Suka Jaya. di sana ditemukan banyak tempat - tempat penyulingan minyak ilegal.
Dari hasil data lapangan GNP TIPIKOR RI SUMSEL - DPW SUMSEL, Kapolda Sumsel dan Tim Gabungan pada hari Selasa 22 November 2023 turun langsung ke Simpang Berdikari Desa Suka Jaya untuk melakukan operasi penutupan Revenery Ilegal. Atas tindakan respon cepat Bapak Kapolda Sumsel tersebut Ketua GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL sangat mengapresiasi setinggi-tingginya "Tentu itu tindakan yang sangat baik dan tegas" Tuturnya.
Namun baru-baru ini ditemukan beredar beberapa media sosial mengekspos Video Kapolda SUMSEL yang di sampingnya ada H. Toha dan lain-lain. Kapolda SUMSEL berbicara di depan awak media yang membahas hal terkait penanganan dan solusi Ilegal Driling di Muba.
Menaggapi hal itu Ketua GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL angkat bicara dan menyarankan agar "jangan sampai penutupan Refenery Ilegal dimanfaatkan oleh Petro Muba untuk memonopoli minyak hasil Ilegal Driling. Izin Petromuba bukan untuk membeli hasil usaha Ilegal Driling. Petro Muba tidak boleh terlibat dalam pembelian hasil Ilegal Driling. Jika ada toleransi terhadap Ilegal Driling maka hanya boleh ada hubungan antara PT. Pertamina dan Masyarakat.
"Ketua GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL diam sejenak lalu melanjutkan lagi kata - katanya "dan saya menekankan bahwa Petro Muba tidak boleh menjadi makelar hasil Ilegal Driling. Jika Petro Muba terlibat, maka hanya akan merugikan Masyarakat. Masyarakat Muba tidak butuh Petro Muba, Masyarakat hanya butuh Pertamina dalam hal Ilegal Driling." demikian Ketua GNP TIPIKOR RI - DPW SUMSEL menutup keterangannya di hadapn awak media ini.
Pewarta: TIM GTN SUMSEL