Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Limbah Pabrik Aci Cemari Aliran Sungai Cilengka

by Gardatipikornews
01 Juni 2024 - 154 Views

Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com

- Maraknya pabrik aci diwilayah Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi selama ini menjadi polemik warga sekitar karena limbah yang dihasilkan dari pabrik tersebut dinilai telah mencemari sungai cilengka sehingga terkesan telah terjadi kesengajaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh beberapa oknum pemilik pabrik aci yang ada diwlilayah kecamatan cidolog kabupaten sukabumi . Keberadaan pabrik aci diwilayah kecamatan cidolog tersebut telah banyak dikeluhkan warga karena pembuangan limbah dari pabrik aci diduga telah mencemari aliran air singai cilengka sehingga aliran air yang dulu terbilang sangan bersih dan juga jernih kini beribah menjadi bau , hal ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021(Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Dari pantauan awak media , kondisi air sungai yang ada di wilayah tersebut tampak keruh dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap alias bau , menanggapi adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan keberadaan beberapa pabrik aci diwilayah kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi , awak media langsung mendatangi (Dede) di Kp.Cibedog Desa Tegalega yang merupakan salahsatu pemilik pabrik , awak media mendatangi Dede yang merupakan salahsatu terduga pelaku pencemaran aliran air sungai Cilengka Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi , dalam kesempatan ini (Dede) memaparkan "Terkait masalan pencemaran lingkungan yang dalam hal ini pencemaran aluran sungai cilengka , sebenarnya untuk masalah pembuangan limbah dari pabrik yang saya kelola yang diduga telah dengan sengaja melakukan pencamaran aliran sungai cilengka , ini sebenarnya bukan sepenuhnya berasal dari pabrik yang saya kelola , karna yang saya tahu diwilayah kecamatan cidolog terdapat ada beberapa pabrik aci , jadi dengan jumlah tersebut tentunya bukan berarti cuma hanya saya saja yang dinilai telah melakukan dugaan pencemaran aliran sungai cilengka karena yang saya tahu mereka juga sama membuang limbah pabrik mereka ke aliran sungai cilengka. Tetapi ada yang di tampung dulu pembuangan limbahnya dan mungkin ada yang bocor langsung kesungai cilengka " papar Dede . "Terkait ijin , saya rasa semua pabrik aci yang ada disini pun pasti ada ijin.Yang menjadi sorotan awak media terkaitt adanya Dumping (pembuangan) itu sudah sangat jelas adalah bagian dari kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu, akan tetapi sangat disayangkan dengan kejadian tersebut beberapa pihak yang terkait dalam urusan lingkungan hidup seolah tinggal diam tanpa memberikan bentuk teguran atau tidakan apapun . Padahal tindakan pencemaran lingkungan sudah sangat jelas melanggar Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH ,Pasal 60 UU PPLH, Pasal 104 UU PPLH karena ini sudah jelas telah mencemari lingkungan dan pemerintah harus tindak tegas memverikan sanksi bagi para pelaku usaha yang telah dengan sengaja merusak alam dengan cara melakukan pencemaran lingkungan . Pewarta : Yyn GTN
Sebelumnya
Diduga Proyek Siluman Pembangunan Saluran / Drenase jalan KI ANWAR MANGKU Lrg, Nusantara RT,41...
Selanjutnya
Viral SMKS Yastrif 1 Parungpanjang DiDuga Sengaja Mark - Up Data Siswa Demi Keuntungan...

Berita Terkait :