PURWAKARTA | Gardatipikornews.com -
Lembaga Swadaya Masyarakat LPI TIPIKOR mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa bantuan hibah provinsi jawabarat yang di kucurkan ke yayasan pondok pesantren Al Hidanyah Pasalnya bantuan hibah provinsi jabar untuk pembangun RKB di yayasan pondok pesantren Alhidayah yang berada di Kec, Bojong Kab,Purwakarta dengan nominal anggaran 100,000,000.00 diduga jadi ajang bancakan, Pembangunan asal asalan tidak sesuai teknis Dari hasil informasi yang kami himpun dari salah satu sumber yang enggan di tulis namanya ia mengatakan, Pembangun di yayasan pondok pesantren Al Hidayah itu bukan RKB akan tetapi hanya rehab ringan dan kisaran anggaran yang di terapkan tidak akan mencapai 100,000,000.00 "ungkapnya sumber " Dana bantuan hibah pemprov Jabar justru di jadikan ke untung bagi oknum -oknum yang tak bertanggung jawab, Setalah dana Hibah tersebut di cairkan dari nominal 100,000,000.00 ada pemangkasan 30% oleh oknum penggiringan bantuan hibah tersebut"kata sumber Untuk itu dari Lembaga LPI TIPIKOR Hedi Akan melaporkan tindakan oknum-oknum yang sipatnya uang negara kepada aparat penegak hukum Tipikor Polda Jabar dan kepada kejati jabar "Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab Maka dari itu Kepada APH harus segera memeriksa dan memperoses sesuai aturan yang berlaku"tegasnya Hedi (mastur)