Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*LSM APKN Soroti Kepala desa mencalonkan diri Maju Di Pileg dan Terlibat Partai Politik Wajib Mengundurkan Diri*

by Gardatipikornews
06 Juni 2023 - 376 Views
Bekasi |

Gardatipikornews.com


- Perhelatan Pemilu serentak 2024 sudah mendekati ambang seleksi Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Dan Kepala daerah,momen ini banyak Kepala desa aktif ambil bagian untuk mendaftarkan diri Maju dalam pesta demokrasi ini. namun,kepala desa banyak yang sudah mencalonkan diri atau terlibat sebagai anggota partai,sampai saat ini masih aktif di pemerintahan desa. hal ini disampaikan Marzuki Ketua LSM APKN,dirinya menyoroti kepatuhan kepala desa dalam menjalankan UU NO 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf G dan I Kepala desa dilarang terlibat pengurus maupun anggota partai politik . untuk menginisiasi pelanggaran terhadap UU ini,dirinya meminta kepala desa aktif dan Terlibat kepengurusan partai politik maupun mencalonkan diri maju di pemilu 2024 harus mengajukan surat pengunduran diri ke DPMD maupun ke Bupati. Marzuki menambahkan,"ada beberapa kepala desa yang maju di pileg 2024 sudah terdaftar di KPU maupun di Situs resmi Partai Politik, tetapi belum melaksanakan Aturan sesuai perundang undangan yaitu membuat surat pengunduran diri sebagai kepala desa. lebih jauh dirinya menjelaskan"Diantara kepala desa yang sudah mendaftarkan diri di pileg 2024 yakni Kepala desa Sumberjaya Matam yang maju di pileg 2024 Dari partai Demokrat Dapil 3 Kecamatan Tambun Selatan. Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Rahmat Atong di konfirmasi via WhatsApp terkait beberapa Kepala desa aktif dan sudah membuat surat pengunduran diri,sampai berita ini deadline belum melakukan klarifikasi. sementara kepala desa Sumberjaya Matam SPdi di konfirmasi lewat pesan WhatsApp juga belum melakukan langkah hak jawabnya sampai berita ini di turunkan. camat tambun selatan Sopyan Hadi mengatakan"terkait surat permohonan pengunduran Kepala desa Sumberjaya sedang di proses di DPMPD ,kita masih menunggu proses nya dulu,"ujar nya. Pewarta : @Safari (GTN)
Sebelumnya
Babinsa Sertu Han Han Gelar Komsos Dengan Melaksanakan Pembinaan Pada Warga...
Selanjutnya
Sumur BOR Tambang Minyak Ilegal Meledak Dikebun 1 Desa Musi Banyuasin Dan Pemiliknya Telah Di...

Berita Terkait :