Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Sabtu, 19 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Mendagri Ungkap Skema PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Melalui Tes

by Gardatipikornews.com
18 September 2026 - 57 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com --  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap skema perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Tito mengatakan para PPPK tersebut akan mengikuti tes untuk menentukan statusnya.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Tito mengatakan pemerintah ingin memberikan kepastian bagi PPPK, khususnya guru.

"Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah," kata Tito.

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, PPPK guru yang tidak lulus tes tak akan kehilangan statusnya. Selain itu, mereka bisa mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

"Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," jelasnya.

"Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya," sambungnya.

Tito mengatakan pembiayaan skema PPPK tersebut berasal dari APBN. Dalam pembahasan itu, Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen juga turut hadir.

"Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan mengkaji PPPK pemadam kebakaran (damkar) dan Satpol PP. Tito mengatakan rapat pembahasan tersebut akan dilakukan pekan depan.

"Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Tito, akan menghitung terlebih dulu jumlah tenaga Satpol PP dan Damkar di setiap daerah untuk menentukan kebutuhan anggarannya.

"Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," tuturnya.

Sumber : DetikNews 

Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Pemerintah Bahas Penataan PPPK, Lebih dari 172 Ribu Guru Jadi...
Selanjutnya
Kapolresta Mataram : Kembali Raih Kompolnas Award, Torehkan Prestasi 2 Kali Berturut-turut...

Berita Terkait :