Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Menjaga Objek Vital PLTU Tetap Aman, Satpolair Polresta Tangerang Gelar Patroli

by Gardatipikornews
11 Februari 2023 - 73 Views
Tangerang| Gardatipikornews.com//  Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten mengimbau masyarakat atau nelayan untuk tidak memancing ikan di sekitar area terlarang Objek vital nasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) III Banten Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang. Sabtu (11/02/2023). Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten setiap hari berpatroli di sekitaran obvitnas untuk memantau dan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area larang tersebut. Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten mengatakan jika ada masyarakat yang kedapatan memancing untuk diingatkan demi keselamatan masyarakat untuk diimbau agar menjauh dari area tersebut. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng melalui Kasat Polairud Polresta Tangeran Kompol Agus H S.E MIP menerangkan agar nelayan tidak lagi melaut terlalu dekat dengan Obvitnas PLTU. “Mereka kami imbau agar tidak lagi melaut terlalu dekat dengan PLTU karena merupakan objek vital. Kalau sampai terjadi masalah akibat operasi nelayan berseliweran, dan Larangan itu demi keselamatan mereka,” tandasnya. Berpegangan pada Keputusan Presiden tentang pengamanan obyek vital, di mana khusus PLTU, area steril 200 meter dari dermaga. Menurutnya, aturan pembatasan melaut bagi nelayan tidak dimaksudkan untuk menghalangi warga mencari rezeki. Hanya demi menjamin kelancaran PLTU sebagai pemasok listrik, Khusunya untuk wilayah Pulau Jawa.  

Pewarta : Arul@gtn8246


Sebelumnya
Antisipasi Kejahatan Satpolairud Tingkatkan Pengamanan Sispam...
Selanjutnya
Jalin Sinergitas Forum Wartawan Cirebon Dengan Forum Kepala Desa Kabupaten...

Berita Terkait :