Kab.Cianjur, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- PKBM Nurul Huda yang beralamat di Jl. Andir II RT 03 RW 09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga terlibat dalam praktik manipulasi data warga belajar untuk memperoleh alokasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan tersebut mencuat setelah muncul perbedaan dan ketidaksinkronan data jumlah peserta didik yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan.
*Rincian Data yang Jadi Sorotan Publik*
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 tercatat data sebagai berikut:
▪︎ Jumlah Guru: 8 orang
▪︎ Tenaga Kependidikan (Tendik) : 1 orang
Total PTK : 9 orang
Peserta Didik terdata: 501 orang
Namun, dari total tersebut, jumlah peserta didik yang terdaftar sebagai penerima dana BOP tercatat sebanyak 105 orang, dengan estimasi total anggaran mencapai Rp.177.820.000.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan sejumlah pihak terkait validitas dan keakuratan data warga belajar yang diinput dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dalam dugaan yang berkembang, pengelolaan lembaga disebut berada di bawah tanggung jawab Kepala PKBM berinisial AS, dengan operator berinisial ESM. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak PKBM Nurul Huda terkait tudingan tersebut.
*Desakan Audit dan Pemeriksaan*
Ketua Umum Forum Bersama Anti Korupsi, Edward Hasibuan, SH., MH., MM., saat ditemui di kantornya menyampaikan perlunya langkah tegas dari aparat berwenang.
“Kami menduga ada praktik rekayasa data di PKBM Nurul Huda yang kini dikendalikan oleh pihak terkait. Kami meminta aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan Kab. Cianjur dan Provinsi Jawa Barat, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika benar terjadi manipulasi data dalam sistem Dapodik, hal tersebut bukan hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
*Pentingnya Validitas Data Dapodik*
Sebagai informasi, Dapodik merupakan basis data utama pendidikan nasional yang memuat informasi satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, serta sarana prasarana. Data ini menjadi rujukan dalam penentuan kebijakan dan alokasi anggaran, termasuk dana BOSP.
Rekayasa atau penginputan data yang tidak sesuai fakta berpotensi berdampak pada salah sasaran anggaran serta menurunnya kualitas layanan pendidikan nonformal.
*Menjaga Asas Praduga Tak Bersalah*
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima dan hasil penelusuran awal di lapangan. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PKBM Nurul Huda maupun instansi terkait.
Gardatipikornews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan pembaruan informasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik yang profesional.
Pewarta : @Samsudin GTN**