Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta daftar usulan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pasirhalang, Rabu (30/9/2026). Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan berbagai kebutuhan pembangunan dengan arah kebijakan pemerintah.
Musyawarah dipimpin H. Cucup M. Yusup selaku Ketua BPD Desa Pasirhalang, dengan Suhandi dari BPD sebagai sekretaris/notulis. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ai Hamidah, S.IP., Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sukaraja beserta jajaran, Hendar selaku Pendamping Desa Pasirhalang, serta Asep Hermawan, S.IP., Penjabat Kepala Desa Pasirhalang.
Peserta Musrenbangdes berasal dari berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Di antaranya perwakilan empat kedusunan, yakni Kedusunan Ciberem, Sukaraja, Cisero, dan Tugu. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ketua Karang Taruna, perwakilan kelompok tani, kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, serta unsur SKP/Dinas Perhubungan UPT.
Selain itu, kegiatan dihadiri perwakilan SDN Pasirhalang, SMP Negeri 1, SLTP Sinar Pajar Sakinah, serta unsur Damkar. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan rencana pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Melalui Musrenbangdes tersebut, berbagai aspirasi dan usulan pembangunan masyarakat dihimpun sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Sementara usulan yang membutuhkan dukungan program dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi disiapkan sebagai daftar usulan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2028.
Musrenbangdes diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Dengan perencanaan yang disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, program pembangunan yang nantinya ditetapkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pasirhalang.
Pewarta: Asep Supiandi || Publikasi : Red@ksi.gtn.com