"Kami sebagai kelompok tani penerima manfaat yang yang berinisial U " Bahwa kami sangat menyambut baik program sanitasi yang di gelontorkan pemerintah. Akan tetapi kami sebagai kelompok, tidak merasakan manfaat dan pada saat pencairan bantuan ke salah satu bank, kami Selaku Ketua Kelompok didampingi oknum PPL berinisial " E " berdalih dalih program sanitasi sudah di borongkan," kata anggota kelompok tani di Kecamatan Curugkembar.
Selanjutnya Ia mengaku, sangat janggal setelah dirinya melakukan Pencairan dan langsung digiring ke rumah oknum PPL berinisial " E " dan bantuan program sanitasi yang dicairkan sebesar Rp.100.000.000 ( Seratus juta ) lebih, ia hanya dijadikan alat untuk memuluskan pencairan saja.
"Saat itu, oknum PPL bilangnya, pekerjaan program sanitas ini sudah saja di borong sama saya ucap ( oknum PPL/E-red)," jelas " U "menirukan ucapan oknum berinisial E.Ungkapnya
Yang miris, kelompok tani penerima manfaat berharap bisa ikut bekerja dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, Akan tetapi tidak diberikan kesempatan oleh pihak oknum PPL tersebut.
"Para pekerja pembangunan program tersebut, banyak dari tenaga luar wilayah Kecamatan Curugkembar. Ini ada apa," tandasnya.
Perlu diketahui, sejumlah lembaga menilai kurangnya pengawasan dan pengendalian dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. " Kenapa oknum petugas PPL bisa bermain-main proyek / memborong pekerjaan dari salah satu penerima mampaat sedangkan bantuan tersebut swakelola.
"PPL yang seharusnya menjalankan tugas pokoknya mewakili dinas, ini malah memonopoli program ini dan diduga dikerjakan oleh oknum PPL. Ini perlu disikapi dan dipertanyakan, jangan sampai praktek monopoli seperti ini semakin menggurita di tatanan kepala bidang hingga tingkat bawah (oknum PPL dan UTD-red)," Awak media langsung menghubungi E. PPL lewat tlpn wastaap akan tetapi tidak bisa di hubungi alis slow respon dan terkesan memblokir Nomer Hp wartawan, dengan Penasaran media menelpon biasa pun tidak bisa di hubungi.Sampai berita ini naik ke Publik.
Kami mohon kepada pihak Dinas yang terkait, Reserse kriminal khusus Tipikor Kabupaten Sukabumi (APH).Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Insfektorat. Secepat nya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
( @yyn.@sp.Red@ksi.gtn.com
)