Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panitia Pemungutan Suara Desa Langensari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pada Pemilihan Umum 2024

by Gardatipikornews
03 Juni 2023 - 646 Views
Sukaraja Langensari |

Gardatipikornews.com


- Bertempat di Aula Kantor Desa Langensari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi di Kp. Kabandungan Rt.02/Rw.027 pada hari Jumat 2 Juni 2023 digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir pada Pemilihan Umum 2024. Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua PPS Desa Langensari PERRY PERDIAN, Moch Abdal Azis, Jajang Badrujaman dan Eva Fera wti, Ali Sanjaya,Ruslan . Juga beberapa perwakilan yang ada di Desa Langensari, Sementara tampak pula Babinsa Serda Somantri, Babinkantibmas Pajar sidiq, Perwakilan Pemerintah Desa Langensari, serta tamu undangan lainnya. Rapat pleno dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian YPERRY PERDIAN yang menjadi pemandu rapat memberi kesempatan kepada Seketaris PPS , Ali Sanjayacmemberi sambutannya. Ali Sanjaya mengungkapkan kehadapan undangan yang hadir, bahwa Desa Langensari memiliki 35 Tps, jumlah pemilih aktif 7750, pemilih baru 0, pemilih tidak memenuhi syarat 18, perbaikan data pemilih 385, pemilih potensial non eKtp 44. Ditandatangani di Desa Langensari Tgl. 2 Juni 2023 oleh Ali Sanjaya , Ruslan dan Eva Perawati, Eva Perawati (Eva ) anggota PPS memberikan arahan dan masukan kepada perwakilan yang hadir. Ia juga menginformasikan kepada PPS, kalau ada warga yang belum terdata di Dpt dapat mengajukan ke PPS dengan menggunakan ktp dan Kartu Keluarga, yang nantinya akan dimasukkan ke DPT. Pewarta: Agon gtn
Sebelumnya
Banyak Habiskan Waktu Di Jakarta, PA GMNI, Nobatkan PJ Gubernur Papua Barat Daya Sebagai PJ...
Selanjutnya
*Wartawan di Sulteng diintimidasi, diancam dipukuli, Seknas FPII : "Pelaku Harus dijerat Pasal...

Berita Terkait :