Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Balantak memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang undang – undang KDRT serta meminta kepada mereka untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Aiptu Simson Sipayung KA SPKT III Polsek Balantak, saat memimpin giat sambang pada malam itu.
Sementara itu, Kapolsek Balantak IPTU Hasan berharap dengan kegiatan sambang tersebut, para ibu-ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa.
Pewarta: Nakir Sulina