Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*PELAKU RAMPAS SETORAN BRIZZY DI BAKAUHENI DI BEKUK TEKAB 308 POLRES LAMPUNG SELATAN*

by Gardatipikornews
22 November 2022 - 391 Views

KALIANDAV - LAMPUNG SELATAN | Gardatipikornews.com -


Seorang laki -laki residivis AS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan didepan Brizzy Bakauheni di tangkap tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan. Jumat, 18/11/2022. Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp. 65.000.000,-. di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kec. Teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022). “kejadian pencurian dengan pembertaan tersebut terjadi pada Selasa 15/11/2022 di jalan lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku yang berjumlah dua orang laki-laki tersebut, membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan merampas tas merk polo dari dalam mobil yang didalamnya tas tersebut berisikan uang setoran korban senilai Rp. 278.500.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), saat itu korban sedang keluar meninggalkan mobil yang masih hidup menuju loket Brizzy” papar Kompol Sukamso. Setelah berhasil merampas tas korban yang berisikan uang ratusan juta tersebut pelaku dijemput rekannya melarikan diri menuju Pelabuhan Bakauheni. Korban PS (37) warga Desa Sumur Kec. Ketapang Kab.Lampung selatan sempat melakukan pengejaran dan menabrak pelaku namun pelaku berhasil kabur dan memutar arah pelariannya menuju Kalianda. Untuk memulusksan pelariannya pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan mereka di rumah makan Kalianda sedangkan kunci kontak motor, STNK motor, baju yang di pakai pelaku dan handphone serta tiket penyebarangan kapal di buang di beberapa tempat untuk menghilangkan jejak. AS (26) yang merupakan residivis kasus tahun 2017 dan merupakan spesialis pecah kaca ini saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan seorang rekannya MN berhasil lolos dan dalam pengejaran (DPO). Selain pelaku barang bukti yang diamankan Polisi berupa uang sisa hasil kejahatannya senilai Rp. 65.000.000,-. , 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra GTR nopol BG 2874 ADQ warna merah hitam dan 1(satu) buah helm. Red.gtn.com
Sebelumnya
*Ini Sunguh Mengejutkan ??!!!* *Penemuan Mayat Gantung Diri di Desa...
Selanjutnya
*Polsek Gunungguruh Pasang Brosur "Bebeja Ka Polres" di Sejumlah Titik Warung dan Rumah...

Berita Terkait :